Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyoroti kesenjangan tinggi antara kebutuhan dan ketersediaan guru kompeten di lapangan. Menurutnya, percepatan penguatan kompetensi guru untuk mewujudkan pendidikan inklusif harus didukung data akurat dan strategi komprehensif.
"Saat ini, kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan guru kompeten di lapangan masih sangat tinggi, sehingga perlu strategi yang komprehensif untuk mempercepat peningkatan kompetensi guru dalam menjalankan sistem pendidikan yang inklusif," kata Lestari dalam keterangannya, Sabtu (11/7/2026).
Data Kemendikdasmen per September 2025 mencatat 363.921 murid penyandang disabilitas di seluruh Indonesia. Sebanyak 199.375 murid di antaranya belajar di 60.910 satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif (SPPI). Namun, hanya sekitar 15% dari total SPPI yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK).
"Kondisi ini merupakan hambatan serius dalam mewujudkan layanan pendidikan yang setara. Untuk itu, upaya peningkatan jumlah guru yang mampu mendidik anak berkebutuhan khusus harus segera direalisasikan. Ini bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas kompetensi yang harus dikejar," tuturnya.
Lestari mendukung penuh program pemerintah yang menargetkan pelatihan bagi 1.500 guru di 25 provinsi sepanjang 2026 untuk mencapai tingkat mahir. Namun, ia mengingatkan bahwa target tersebut baru mencakup sebagian kecil dari kebutuhan nasional. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), saat ini tercatat 2.663 guru telah memenuhi syarat sebagai kandidat peserta, dengan potensi tambahan hingga 5.129 calon peserta baru melalui skema penyetaraan.
"Pemerintah harus konsisten dan agresif. Program pelatihan yang diluncurkan Kemendikdasmen adalah langkah awal yang baik, tetapi jangan berhenti di situ. Kita perlu melihat rasio ideal," ujarnya.
Ia menekankan bahwa peningkatan kompetensi guru tidak boleh hanya bersifat teknis semata. Keberhasilan pendidikan inklusif sangat ditentukan oleh kemampuan guru memahami kebutuhan setiap anak dan menyesuaikan metode pembelajaran, bukan sebaliknya.
"Guru adalah agen perubahan yang harus memiliki kemampuan berpikir kritis dan kemanusiaan. Mereka harus mendapat dukungan semua pihak agar mampu menerjemahkan filosofi pendidikan nasional ke dalam praktik pembelajaran yang inklusif dan adaptif, terutama di era digital ini," pungkasnya.
Artikel Terkait
Wakil Ketua MPR Soroti Lemahnya Integritas di Balik Dugaan Kecurangan SPMB 2026
Angka Anak Tidak Sekolah Capai 3,9 Juta, Wakil Ketua MPR Minta Intervensi Tepat Sasaran
Pendidikan Inklusif dan Terjangkau Masih Jauh dari Harapan
Lestari Moerdijat: Ancaman Kebangsaan Muncul Saat Perbedaan Dipertentangkan