China Bebaskan Pendiri Gereja Bawah Tanah Setelah Trump Angkat Kasusnya

- Minggu, 05 Juli 2026 | 19:15 WIB
China Bebaskan Pendiri Gereja Bawah Tanah Setelah Trump Angkat Kasusnya

China telah membebaskan Ezra Jin, pendiri gereja bawah tanah Gereja Zion, yang ditahan sejak Oktober 2025 atas tuduhan penggunaan jaringan informasi ilegal. Pembebasan itu dikonfirmasi oleh keluarganya, Minggu (5/7/2025).

Ezra Jin, yang juga dikenal dengan nama Tionghoa Mingri, ditahan bersama anggota gereja lainnya pada 10 Oktober 2025. Gereja Zion adalah salah satu gereja tidak terdaftar di China yang dipilih sebagian umat Kristen sebagai alternatif dari gereja yang disetujui negara.

Presiden AS Donald Trump mengangkat kasus Jin saat bertemu Presiden China Xi Jinping pada Mei lalu. Trump mengatakan Xi akan 'mempertimbangkan dengan serius' pembebasannya.

Pada Sabtu (4/7), kelompok hak asasi manusia ChinaAid menyatakan Jin telah tiba di Los Angeles. Pejabat China memberitahu Jin bahwa pembebasannya merupakan hasil diskusi Trump-Xi dan disajikan sebagai isyarat niat baik bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Amerika.

"Kami bersyukur kepada Tuhan atas mukjizat yang luar biasa ini," kata putri Jin, Grace, dalam pernyataan yang dibagikan kepada AFP. "Kami berharap ini menjadi sinyal perubahan positif bagi umat beriman di Tiongkok dan hubungan antara kedua negara kita."

Grace juga mengucapkan terima kasih kepada Trump dan pemerintahannya 'atas kepemimpinan mereka yang luar biasa'.

Partai Komunis yang berkuasa di Tiongkok secara historis memandang agama terorganisir dengan curiga. Di bawah Xi Jinping, pengawasan terhadap kelompok tidak resmi diperketat. Dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang menindak gereja tidak terdaftar. Pada Juni, kebaktian Gereja Early Rain Covenant di Sichuan digerebek dan dua pemimpinnya ditahan. Sebelumnya, pada Januari, beberapa anggota terkemuka Early Rain ditahan. Pada pekan yang sama, gereja Yayang di Zhejiang dipasangi perancah dan salibnya dilepas.

Delapan anggota Gereja Zion yang ditahan pada Oktober masih ditahan, menurut gereja tersebut.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags