Dana Indonesia Raya 2026 Dibuka, Kementerian Kebudayaan Targetkan 500 Miliar untuk Pemajuan Budaya

- Jumat, 03 Juli 2026 | 10:15 WIB
Dana Indonesia Raya 2026 Dibuka, Kementerian Kebudayaan Targetkan 500 Miliar untuk Pemajuan Budaya

Kementerian Kebudayaan kembali membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengajukan proposal Dana Indonesia Raya, program hibah yang bertujuan memajukan kebudayaan nasional. Pendaftaran akan ditutup pada 31 Mei 2026, dengan total alokasi dana mencapai 500 miliar rupiah yang bersumber dari dana abadi kebudayaan senilai 6 triliun rupiah.

Pemerintah ingin menegaskan bahwa kebudayaan bukan sekadar urusan pelestarian masa lalu, melainkan investasi untuk masa depan. Program ini tidak hanya dipandang sebagai hibah, tetapi juga wadah strategis bagi gagasan, inovasi, dan kreativitas yang berakar pada budaya Indonesia.

Di tengah gempuran startup teknologi, generasi muda kini memiliki kesempatan setara untuk membangun ekosistem budaya yang berdampak sosial, ekonomi, dan memperkuat karakter bangsa. Dana Indonesia Raya menjadi jembatan antara kreativitas anak muda dan masa depan kebudayaan yang lebih hidup, relevan, dan berdaya saing global.

Dulu bernama Indonesiana, program ini merupakan kolaborasi Kementerian Kebudayaan dengan LPDP. Sejak diluncurkan pada 2022, Dana Indonesia Raya telah melahirkan banyak perseorangan, komunitas, dan lembaga kebudayaan yang bergerak di bidang pelestarian dan pemajuan budaya. Pada 2025, tercatat sekitar 2.800 penerima manfaat.

Program ini juga menjadi ruang untuk membentuk kesadaran masyarakat dalam menggali akar budaya setiap wilayah di Indonesia. Kebudayaan bukan hanya sejarah, melainkan sesuatu yang masih terjadi saat ini dan akan datang.

Dalam perspektif psikologi analitis Carl Jung, kebudayaan masa lampau merupakan warisan nenek moyang yang membentuk ketidaksadaran kolektif, mempengaruhi mental manusia dan generasi kini. Arketipe melalui sejarah, agama, adat, seni, mitos, dan keyakinan leluhur adalah potensi yang tertanam dalam setiap generasi, menjadi rujukan bagi anak muda untuk membentuk gagasan dan narasi demi kebudayaan yang lebih maju.

Tantangannya adalah bagaimana mensinergikan generasi hari ini dengan warisan budaya masa lampau. Lunturnya pemahaman dan identitas budaya pada generasi muda, terutama generasi Z, menjadi masalah serius. Penetrasi budaya luar melalui teknologi digital, media sosial, dan kecerdasan buatan memperparah kondisi ini.

Karakter generasi Z, menurut David Stillman dan Jonah Stillman, adalah generasi figital mereka lahir dan tumbuh bersama teknologi digital sehingga sulit membedakan dunia nyata dan digital. Kondisi ini mengaburkan batas antara kebudayaan dan konten digital yang mereka akses. Jika nilai budaya tidak ditanamkan, generasi muda akan membentuk budayanya sendiri dari konten yang sering mereka konsumsi, yang kerap menyimpang dari nilai-nilai luhur.

Berbagai penyimpangan anak muda di dunia digital cukup marak, yang paling menonjol adalah judi online. Data PPATK akhir 2025 mencatat total perputaran dana judi online mencapai 286,84 triliun rupiah, dengan 422.141.166 transaksi dan 27.986 rekening pemain. Konten negatif lain yang masif diakses adalah pornografi. Kementerian Komunikasi dan Digital pada 2025 mencatat 219.578 konten pornografi di website dan media sosial, menempati peringkat kedua setelah judi online. Selain itu, kecanduan gadget pada anak dan remaja terutama game online, media sosial, dan platform video membuat mereka terasing dari kehidupan sosial dan budaya.

Kebudayaan Sebagai Sumber Moral dan Kreativitas

Kebudayaan sebagai sumber moral perlu terus dihidupkan pada anak muda. Pengemasan kebudayaan secara kreatif menjadi kunci. Revitalisasi kebudayaan melalui ruang digital adalah peluang besar untuk menanamkan nilai-nilai moral pada generasi muda. Digitalisasi kebudayaan dengan kemasan populer perlu terus digalakkan. Semakin banyak objek kebudayaan yang dihadirkan dalam konten digital, semakin besar angin segar bagi pembentukan jati diri anak muda.

Saat ini, musik dan video bermuatan budaya lokal banyak bermunculan dan viral di YouTube. Salah satu contohnya adalah lagu "Lathi" oleh Weird Genius featuring Sara Fajira, yang memadukan electronic dance music dengan nuansa tradisional Jawa. Lagu dengan lirik Jawa dan Inggris ini telah ditonton lebih dari 156 juta kali. Ini menandakan bahwa objek kebudayaan yang dikemas dengan budaya populer semakin diterima anak muda Indonesia. Kita harus mampu mengemas secara kreatif berbagai objek budaya seperti tradisi lisan, ritual adat, pengetahuan tradisional, seni, kerajinan, kuliner, dan kawasan cagar budaya.

Ekspresi kebudayaan ini harus dipandang sebagai sektor unggulan yang menjanjikan, dan harus digerakkan oleh tangan-tangan anak muda dengan semangat inovasi dan digitalisasi. Karya seni sebagai produk kebudayaan kolektif perlu diinterpretasi ulang secara kreatif tanpa meninggalkan nilai moral. Perpaduan antara adat dan kreasi membuat tradisi mampu diterima audiens yang lebih luas.

Lahirnya komunitas anak muda berbasis seni dan budaya dari berbagai daerah menjadi strategi jitu bagi pemajuan kebudayaan. Anak muda memiliki pola pikir kreatif, memahami tren dan kultur perkotaan, serta menguasai teknologi digital. Pentingnya keterlibatan anak muda dalam budaya saya rasakan sendiri saat menjadi pemateri di acara Muaro Performing Art, komunitas seni dan budaya di Jambi yang merupakan penerima hibah Dana Indonesiana 2025.

Salah satu program mereka adalah ngaji adat sebagai laboratorium kreatif. Ngaji adat merupakan tradisi masyarakat Kerinci berupa sastra lisan untuk mengkaji hukum adat, sejarah, struktur adat, batas wilayah, nilai moral, mufakat, hukum bertani dan beternak, serta undang-undang delapan yang mengatur perkara warga. Kegiatan ini dilakukan secara kelompok dengan iringan nyanyian dan musik piring, biasanya dari malam hingga dini hari, bahkan sampai subuh.

Sumber ngaji adat berupa lisan yang diwariskan dari mulut ke mulut melalui proses mengingat dan menghafal, serta teks tulisan berupa manuskrip yang berbeda-beda antar kelompok dan wilayah adat. Pada 8 April 2026, Komunitas Muaro Performing Art menampilkan sesuatu yang berbeda. Mereka menata ruangan di salah satu balai kelurahan di Kota Jambi dengan nuansa hitam, sorot lampu di tengah ruangan, dan bendera merah putih di sekeliling ruangan. Bangunan mirip pendopo itu dipenuhi anak muda untuk ngaji adat, menghadirkan narasumber dan penanggap yang sebagian besar dosen dan pegiat budaya. Ini menjadi peristiwa budaya untuk mengenalkan adat istiadat kepada generasi muda agar mau terlibat dalam pemajuan kebudayaan.

Agung Iranda. Dosen Universitas Jambi dan Koordinator Rumah Progresif.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags