Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) bersama Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tripoli terus mengupayakan pemulangan seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial AJ yang terlantar di Libya. AJ diketahui berada di Benghazi, Libya Timur, setelah videonya memohon bantuan viral di media sosial.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Mukhtarudin, mengatakan KBRI Tripoli telah melakukan penelusuran awal dan berkomunikasi dengan pihak terkait di lokasi. "KBRI Tripoli telah berhasil melakukan penelusuran awal terhadap keberadaan korban, berkomunikasi dengan pihak terkait di lokasi, serta memperoleh dokumen identitas yang bersangkutan. Saat ini ybs berada dalam perlindungan intensif KBRI Tripoli," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7/2026).
Proses pemulangan AJ masih terkendala sejumlah konsekuensi hukum, administratif, dan finansial yang harus diselesaikan sesuai ketentuan di Libya. Pemerintah terus berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait untuk mempercepat penyelesaian proses tersebut sekaligus memastikan hak-hak pelindungan AJ tetap terpenuhi.
Kementerian P2MI mengapresiasi respons cepat KBRI Tripoli dan Kemlu dalam menangani WNI di tengah situasi keamanan dan tantangan operasional di Libya. Di sisi lain, ditemukan indikasi awal bahwa keberangkatan AJ diduga dilakukan secara nonprosedural. Korban telah berada di Libya selama lebih dari satu tahun dan diduga diberangkatkan oleh pihak sponsor yang saat ini sedang dalam penelusuran.
"Menindaklanjuti hal tersebut, Kementerian P2MI telah mengoordinasikan penanganan melalui Desk Koordinasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia bersama kementerian/lembaga terkait serta berkoordinasi dengan Satgas TPPO untuk mendalami dugaan jaringan perekrutan ilegal guna mengungkap sindikat jaringan TPPO yang diduga terlibat dalam pemberangkatan korban ke Libya secara nonprosedural," tegas Mukhtarudin.
Kementerian P2MI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan kondisi dan keselamatan korban, memfasilitasi pemulangan, serta memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Masyarakat diingatkan agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. "Penempatan pekerja migran Indonesia harus dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar hak, keselamatan, dan pelindungan pekerja dapat dijamin sejak sebelum keberangkatan hingga kembali ke Tanah Air," pungkasnya.
Artikel Terkait
Pemulangan TKW Cianjur Terkendala Dualisme Pemerintahan di Libya
Kronologi TKW Ai Juariah di Libya: Pemerintah Pastikan Proses Pemulangan
PMI Asal Cianjur Diduga Dianiaya Majikan di Libya, Kemlu Turun Tangan