Petugas Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan upaya penyelundupan 12,67 gram sabu yang disamarkan dalam lipatan uang. Dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W diamankan setelah kedapatan membawa narkotika tersebut saat hendak masuk ke area hunian warga binaan, Rabu (1/7).
Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan sabu ditemukan saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua pengunjung. Narkotika itu dibungkus rapi dengan selotip dan diselipkan di antara lembaran uang. "Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur, Kamis (2/7/2026).
Kepada petugas, SK dan W mengaku diperintah oleh dua warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E. Lapas Surabaya langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penanganan lebih lanjut. "Sinergi ini penting agar setiap temuan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing," kata Sohibur.
Dalam pengembangan penyidikan, polisi turut memeriksa tiga warga binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi kejelian dan kesigapan petugas. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan kewaspadaan petugas dalam menjalankan pengawasan dan pengamanan untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas dan rutan. "Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujar Mashudi.
Ia menegaskan, Pemasyarakatan terus memperkuat pencegahan pelanggaran melalui deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta penguatan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini untuk memastikan lapas bebas dari narkoba, handphone ilegal, dan berbagai barang terlarang lainnya. "Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.
Artikel Terkait
Sabu 500 Gram Diselundupkan dalam Perut, Dua Kurir Diringkus di Bandara Soetta
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh