Kementerian PKP Targetkan Penyerapan Anggaran 97,48 Persen hingga Akhir 2026

- Kamis, 02 Juli 2026 | 08:15 WIB
Kementerian PKP Targetkan Penyerapan Anggaran 97,48 Persen hingga Akhir 2026

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan penyerapan anggaran mencapai 97,48 persen hingga 31 Desember 2026. Target ini menyusul peningkatan pagu anggaran setelah penajaman belanja dari Rp10,31 triliun menjadi Rp12,53 triliun.

Sekretaris Jenderal Kementerian PKP, Didyk Choiroel, menjelaskan bahwa penambahan anggaran itu turut mendongkrak target fisik pembangunan sebanyak 7.952 unit rumah, sehingga total target menjadi 414.212 unit. Dari total pagu, 92,67 persen dialokasikan untuk program-program fisik, meliputi Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penataan kawasan kumuh dan sanitasi, bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU), pembangunan Rumah Khusus, serta Rumah Susun.

Program BSPS yang menjadi prioritas nasional mendapat jatah terbesar, yakni Rp8,57 triliun atau 68,40 persen dari total pagu, dengan target menjangkau 400.000 unit rumah. Sementara itu, Program Dukungan Manajemen memperoleh alokasi Rp918,13 miliar atau 7,33 persen dari total pagu.

Hingga 1 Juli 2026, realisasi belanja Kementerian PKP mencapai Rp2,604 triliun atau 25,27 persen dari pagu awal Rp10,31 triliun. Untuk Program Dukungan Manajemen terealisasi Rp497,94 miliar (54,23 persen), BSPS Rp1,906 triliun (22,25 persen), dan program non-BSPS Rp200,57 miliar (24,41 persen).

"Sesuai janji kami setiap bulan Kementerian PKP akan menyampaikan realisasi, baik APBN dan Program Perumahan dari Kementerian PKP," ujar Didyk dalam keterangan resmi, Kamis (2/7/2026).

Pada kesempatan yang sama, Staf Ahli Bidang Pertanahan, Keterpaduan Pembangunan, dan Tata Ruang, Teddy Paul H. Siagian, memaparkan mekanisme pelaksanaan pembangunan hunian tetap (Huntap), mulai dari teknis, spesifikasi bangunan, penyiapan lahan, hingga sebaran lokasi.

Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan, Sri Haryati, menyampaikan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan hingga 30 Juni 2026 telah mencapai Rp20,3 triliun. Capaian itu menjadi dasar penambahan plafon KUR Perumahan menjadi Rp50 triliun. Secara wilayah, Jawa Tengah menjadi penyerap terbesar dengan nilai Rp4,6 triliun, sedangkan berdasarkan lembaga penyalur, Bank Rakyat Indonesia (BRI) mencatat realisasi tertinggi sebesar Rp10,55 triliun.

Untuk Program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), realisasi penyaluran subsidi perumahan telah mencapai 93.339 unit rumah. Bank Tabungan Negara (BTN) menjadi bank penyalur terbesar dengan 45.726 unit, sementara dari sisi asosiasi pengembang, Realestat Indonesia (REI) mencatat penyaluran tertinggi sebanyak 38.855 unit. Provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan realisasi FLPP terbesar, yakni 23.021 unit.

Sesditjen Kawasan Permukiman, Musrifah, menjelaskan Program BSPS pada 2026 memperoleh alokasi 400.000 unit yang dilaksanakan oleh tiga direktorat jenderal: Kawasan Permukiman, Perumahan Perdesaan, dan Perumahan Perkotaan. Per Juli 2026, realisasi BSPS mencapai 22,25 persen atau 88.635 penerima bantuan yang telah ditetapkan dan menerima pencairan. Musrifah juga memaparkan tahapan pelaksanaan Program BSPS mulai dari penetapan calon penerima hingga proses pembangunan rumah.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags