Kemenkeu Peringatkan Video Hoaks Bantuan Dana Hibah Catut Menteri Keuangan

- Senin, 29 Juni 2026 | 16:46 WIB
Kemenkeu Peringatkan Video Hoaks Bantuan Dana Hibah Catut Menteri Keuangan

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap video hoaks yang mencatut Menteri Keuangan Purbaya. Video tersebut mengklaim adanya program bantuan dana hibah dari pemerintah, namun dipastikan palsu dan merupakan hasil manipulasi deepfake.

Melalui unggahan Contact Center Kemenkeu PRIME, video yang beredar di media sosial, khususnya TikTok, menampilkan sosok Menteri Keuangan seolah-olah mengumumkan pembukaan program bantuan dana hibah. Masyarakat diminta mendaftar melalui tautan tertentu untuk mendapatkan bantuan.

Kemenkeu menegaskan bahwa informasi itu hoaks. Video tersebut merupakan rekayasa deepfake yang memanfaatkan kecerdasan buatan untuk memanipulasi gambar dan suara sehingga tampak asli.

Dalam klarifikasinya, Kemenkeu menjelaskan bahwa narasi dalam video yang menyebut pemerintah membuka program baru bantuan dana hibah dan mengarahkan pendaftaran melalui tautan tidak berasal dari Kementerian Keuangan maupun pemerintah.

Masyarakat diimbau tidak mudah percaya pada informasi di media sosial yang menjanjikan bantuan dana, hadiah, atau program pemerintah dengan syarat mengakses tautan tertentu. Publik juga diminta tidak mengisi data pribadi atau melakukan transaksi sebelum memastikan kebenaran informasi.

Kemenkeu mengingatkan agar masyarakat selalu memverifikasi informasi melalui kanal komunikasi resmi pemerintah. Langkah ini penting untuk menghindari penyalahgunaan data pribadi dan potensi penipuan yang memanfaatkan teknologi deepfake.

Kemenkeu juga mengajak masyarakat turut memutus penyebaran informasi palsu dengan tidak meneruskan konten yang belum terverifikasi, dan segera melaporkan jika menemukan indikasi hoaks yang mengatasnamakan instansi pemerintah.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags