Video yang memperlihatkan dua pria berboncengan motor menantang setelah ditegur karena melawan arus viral di media sosial. Keduanya, yang mengaku sebagai 'anak kampung sini' (akamsi), akhirnya menyerahkan diri ke Polresta Jogja dan meminta maaf.
Dalam unggahan akun Instagram @merapi_uncover, tampak dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor melenggang pergi setelah mengetahui aksi mereka direkam. Pengendara berbaju hitam memberi gestur tangan seperti menantang. Mereka tidak terima direkam dan mengaku sebagai akamsi.
Tak berselang lama, akun @yogya_raya mengunggah video yang menunjukkan kedua pria tersebut telah berada di Mapolresta Jogja. Video itu berisi klarifikasi dan permintaan maaf. "Yang bersangkutan tidak bisa tidur. Akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi," tulis keterangan dalam unggahan tersebut.
Ps Kasi Humas Polresta Jogja, Iptu Dani Hasan, membenarkan kejadian itu. Menurutnya, peristiwa terjadi di Jalan C Simanjuntak, Terban, Kota Jogja, Minggu (28/6) malam. "Kronologis sesuai video yang beredar nggih. Pelaku melawan arus kemudian diingatkan oleh pengguna jalan yang lain," ujar Dani.
Dani juga membenarkan kedua pria itu datang ke Mapolresta Jogja atas inisiatif sendiri. Mereka adalah A (26), warga Wirobrajan yang mengendarai motor, dan R (30), warga Wonosari Gunungkidul sebagai penumpang. "Pelaku dilakukan penindakan dengan ditilang. UU LLAJ no. 22 tahun 2009 Pasal 291 (1) Helm pengemudi, 291 (2) Helm penumpang, 287(1) Rambu (lawan arus), 287 (2) Trobos APILL, 280 TNKB/ plat nomor," pungkasnya.
Artikel Terkait
Giorgio Antonio Bela Sarwendah dari Kritikan, Warganet Justru Minta Dia Tak Sok Pahlawan
Wamendagri: Ketangguhan Kota Hadapi Bencana Tergantung Kualitas Sistem
Pemerintah Klaim Ekonomi Nasional Tetap Kuat di Tengah Ketidakpastian Global
Konsumsi Gula Berlebihan: Ancaman Diabetes hingga Penyakit Jantung