Bareskrim Bongkar Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

- Senin, 29 Juni 2026 | 07:40 WIB
Bareskrim Bongkar Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Thailand-Aceh

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkoba jaringan Thailand-Aceh dengan barang bukti sabu seberat 325 kilogram. Pengungkapan ini dilakukan tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba dan Satgas NIC Bareskrim Polri menjelang HUT ke-80 Polri.

"Tim gabungan Subdit 4, Tim 1 Satgas NIC Dittipidnarkoba, Bea Cukai Kanwil Aceh, dan Bea Cukai Lhokseumawe berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu sebanyak 325 bungkus (325 kilogram)," ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi, dalam keterangannya, Minggu (28/6/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap dua tersangka, yakni Jufri (29) dan Zulfahmi (29). Keduanya ditangkap pada Selasa (23/6/2026) di Desa Jambong Mesjid, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.

Sabu Dibungkus Kemasan Teh

Brigjen Eko menjelaskan, kasus ini bermula pada awal Juni 2026. Polisi menerima informasi terkait peredaran gelap narkotika jaringan internasional Thailand-Aceh dan adanya rencana pengambilan narkoba dari Thailand. Tim gabungan kemudian melakukan penyelidikan di sekitar pantai Blang Mangat, Lhokseumawe.

Pada Selasa (23/6/2026) pukul 20.00 WIB, petugas mencurigai sebuah mobil Honda HR-V yang keluar dari arah pantai Blang Mangat. Mobil tersebut diduga kuat membawa narkotika. "Tim melakukan penghadangan di lokasi. Saat mobil dihentikan, pelaku sempat mencoba melarikan diri ke semak-semak, namun tim berhasil mengejar dan mengamankan kedua pelaku," imbuhnya.

Saat pemeriksaan, polisi menemukan 13 karung goni berwarna kuning berisi kemasan teh China yang, menurut pengakuan kedua tersangka, berisi sabu.

Peran Dua Tersangka

Brigjen Eko mengungkapkan, Jufri dan Zulfahmi bertemu pada 20 Juni di sebuah warung kopi di Kampung Kuala Meuraksa. Keduanya ditawari pekerjaan menjemput narkotika di 120 mil perbatasan laut Indonesia-Thailand. Jufri berperan sebagai tekong, sedangkan Zulfahmi sebagai pengendali darat. Zulfahmi diperintahkan untuk berkumpul di tambak Kuala Meuraksa bersama Jufri dan UA guna melancarkan aksi penjemputan barang haram tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags