Kementerian Pertahanan (Kemhan) menyampaikan duka cita atas meninggalnya Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, peserta program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Nelayan Merah Putih (KNMP). Ia meninggal saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (latsarmil), menjadikannya korban keempat dalam program tersebut.
Kepala Biro Informasi dan Hukum (Karo Infohan) Setjen Kemhan, Brigjen Rico Sirait, menyampaikan belasungkawa secara resmi. “Kemhan RI yang merupakan bagian dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) SPPI Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), menyampaikan belasungkawa dan duka cita yang mendalam atas wafatnya almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan, salah satu peserta Program SPPI KDKMP Tahun 2026 yang sedang mengikuti pendidikan di Satdik Yon Parako 465,” kata Rico dalam keterangannya, Jumat (26/6/2026).
Rifki pertama kali mengeluhkan sesak napas pada Kamis (25/6). Tim kesehatan satuan segera memberikan penanganan awal, dan kondisinya sempat membaik sehingga ia kembali mengikuti aktivitas. Namun, pada sore harinya kondisi kesehatannya menurun drastis. Ia pun segera dirujuk ke RSAU dr. Esnawan Antariksa untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.
“Setelah dirujuk ke rumah sakit, almarhum segera mendapatkan penanganan medis secara intensif oleh tim dokter, termasuk perawatan di ruang Intensive Care Unit (ICU),” ujar Rico.
Meskipun telah mendapatkan perawatan intensif, Rifki dinyatakan meninggal pada dini hari. “Meskipun berbagai upaya medis telah dilakukan secara optimal, almarhum dinyatakan meninggal dunia pada 26 Juni 2026 pukul 00.28 WIB,” jelasnya.
Rico menegaskan bahwa sebelum mengikuti latsarmil, Rifki telah melalui serangkaian seleksi, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi syarat. “Sebelum mengikuti program, almarhum Muhammad Rifki Renaldi Gunawan telah melalui tahapan seleksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemeriksaan kesehatan, dan dinyatakan memenuhi persyaratan untuk mengikuti pendidikan,” ucapnya.
Kemhan telah memberikan pendampingan kepada keluarga almarhum, mulai dari pengantaran jenazah ke daerah asal hingga pemenuhan hak-hak peserta sesuai ketentuan. Pihaknya juga terus melakukan evaluasi terhadap program ini.
“Sehubungan dengan kejadian ini, Kemhan bersama Panitia Seleksi Nasional dan penyelenggara pendidikan terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program SPPI. Langkah-langkah yang dilakukan meliputi penguatan proses seleksi kesehatan, deteksi dini kondisi medis peserta, peningkatan pengawasan oleh tenaga kesehatan selama pendidikan, penelusuran (tracing) terhadap peserta yang memiliki keluhan serupa, serta penyempurnaan prosedur penanganan kesehatan di seluruh satuan pendidikan,” jelas Rico.
Tiga peserta SPPI lainnya yang sebelumnya meninggal adalah Novia Rahmadhani Sihotang, Anisa Muyassaroh, dan Yonanda Muhammad Taufiq.
Artikel Terkait
Komisi I DPR Sambut Baik Kenaikan Tunjangan Kinerja Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan
Kemhan Siapkan Gelombang Kedua Diklat SPPI, Ribuan Kopdes Mulai Beroperasi
Kemhan Luluskan 33.785 Peserta Diklat Penggerak Desa dan Kampung Nelayan
Indonesia Pesan 12 Jet Tempur M-346F Blok 20 dari Italia untuk Latih Pilot TNI AU