Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menilai perbuatan Taufik Hidayat terhadap korban penyekapan dan penganiayaan berat di Bandung sudah melampaui batas kemanusiaan. Ia menegaskan pelaku layak dijatuhi hukuman maksimal.
Pernyataan itu disampaikan Dudung usai menjenguk korban berinisial YTR di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) malam. Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu langsung dengan keluarga korban dan menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini.
Perhatian itu, menurut Dudung, tidak hanya menyangkut proses hukum yang tengah berjalan. Pemerintah juga berkomitmen mendampingi pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikis. "Negara hadir untuk mendampingi korban dan keluarga," ujarnya.
Dudung memastikan seluruh biaya pengobatan korban selama menjalani perawatan di rumah sakit telah ditanggung pemerintah. Ia juga bergerak cepat berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kesehatan, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Secara pribadi, terus terang ketika melihat kondisinya tadi, saya menilai kejadian ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak jika pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Dudung.
Dalam kesempatan yang sama, Dudung juga menyampaikan atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebut secara aktif memantau proses penegakan hukum dalam kasus ini agar berjalan seadil-adilnya.
Artikel Terkait
Lansia 80 Tahun di Bandung Jadi Korban Jambret di Depan Rumah, Kalung Emas Rp50 Juta Raib
Dua Prajurit TNI dalam Mobil Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi di Bandung
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Siap Biayai Pendidikan Empat Anak Aiptu Asep Korban Tabrak Lari
Polisi Korban Tabrak Lari di Bandung Sempat Pamit ke Istri Sebelum Piket