Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, menilai perbuatan Taufik Hidayat terhadap korban penyekapan dan penganiayaan berat di Bandung sudah melampaui batas kemanusiaan. Ia menegaskan pelaku layak dijatuhi hukuman maksimal.
Pernyataan itu disampaikan Dudung usai menjenguk korban berinisial YTR di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Kamis (25/6/2026) malam. Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu langsung dengan keluarga korban dan menegaskan bahwa pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap kasus ini.
Perhatian itu, menurut Dudung, tidak hanya menyangkut proses hukum yang tengah berjalan. Pemerintah juga berkomitmen mendampingi pemulihan kondisi korban, baik secara fisik maupun psikis. "Negara hadir untuk mendampingi korban dan keluarga," ujarnya.
Dudung memastikan seluruh biaya pengobatan korban selama menjalani perawatan di rumah sakit telah ditanggung pemerintah. Ia juga bergerak cepat berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk BPJS Kesehatan, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Kementerian Kesehatan, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Secara pribadi, terus terang ketika melihat kondisinya tadi, saya menilai kejadian ini sudah di luar batas-batas kemanusiaan sehingga layak jika pelaku dihukum seberat-beratnya," kata Dudung.
Dalam kesempatan yang sama, Dudung juga menyampaikan atensi khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebut secara aktif memantau proses penegakan hukum dalam kasus ini agar berjalan seadil-adilnya.
Artikel Terkait
Prabowo Sebut Empat Kali Kalah Pilpres Tak Pernah Ganggu Pemerintahan yang Sah
PLN EPI Kelola 460 Kilogram Sampah Terpilah Hingga Mei 2026, Olah Organik Jadi Kompos
Jokowi Pakai Kemeja dan Topi PSI Pemberian Kaesang saat Bertolak ke Lampung
Haaland vs Mbappe: Duel Mesin Gol Penentu Puncak Grup I Piala Dunia 2026