Polres Nganjuk menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang merenggut nyawa seorang pemuda di Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan pelaku utama, sementara sembilan lainnya adalah anak-anak dan dua orang dewasa.
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (24/6) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan, mengungkapkan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam aksi brutal tersebut. Mulai dari menghadang kendaraan korban, menendang motor hingga korban terjatuh, melempari korban menggunakan batu dan pecahan material bangunan, hingga melakukan pemukulan dengan tangan kosong dan sabuk.
“Tersangka terdiri dari pelaku utama FS (17), MR (15), dan FI (14). Kemudian sembilan pelaku anak lainnya serta dua pelaku dewasa berinisial FP (18) dan MS (20),” kata Didid dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (25/6).
Tiga pelaku utama diduga menjadi aktor paling aktif dalam aksi kekerasan itu. “Mereka diduga aktif melakukan pelemparan batu yang mengakibatkan korban mengalami luka serius,” ucapnya.
Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil visum dari Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk.
Artikel Terkait
Perempuan Disekap dan Disiksa Pacar Selama Tiga Tahun di Bandung, Polisi Tangkap Pelaku
Polisi Bongkar Praktik Jual Beli Airgun Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Satu Tersangka Diamankan
Ekuador Kalahkan Jerman 2-1 di Laga Pamungkas Grup E Piala Dunia 2026
PNM dan Mandiri Taspen Beri Pelatihan Jahit Sepatu bagi 30 Penyandang Disabilitas di Brebes