Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan kontrak impor minyak mentah dari Rusia sudah diteken dan siap untuk dikembangkan lebih lanjut. Kepastian itu disampaikan Bahlil di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026, merujuk pada hasil pengecekan teknis yang telah dilakukan oleh institusi di bawah kementeriannya.
“Saya coba cek secara teknis, ya. Tapi yang saya tahu adalah kontrak sudah dilakukan oleh Lemigas (Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi), BLU (Badan Layanan Umum) daripada Kementerian ESDM,” kata Bahlil.
Ia menambahkan, volume minyak mentah yang akan diimpor dari Rusia berpotensi bertambah. “Untuk volume dia itu bisa berkembang lebih banyak lagi. Tapi nanti kontraknya coba saya liat lagi,” ujar Bahlil.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antar pemerintah atau government-to-government (G2G) yang telah dibangun antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Rusia Vladimir Putin. “Kita kan sudah ada deal antara G2G dengan Presiden Putin dan Presiden Prabowo. Dan saya sudah juga melakukan komunikasi dengan Menteri ESDM Rusia,” kata dia.
Sebelumnya, Kementerian ESDM menyatakan Indonesia tetap akan melanjutkan impor minyak mentah dari Rusia, meskipun jalur pelayaran di Selat Hormuz telah kembali dibuka pasca meredanya ketegangan di Timur Tengah. Kebijakan itu menjadi bagian dari realisasi komitmen impor minyak sebesar 150 juta barel dari Rusia, yang akan dilakukan secara bertahap hingga akhir 2026.
Di sisi lain, Duta Besar Rusia untuk Indonesia Sergey Tolchenov mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia belum mengajukan permintaan spesifik terkait pembelian minyak maupun kerja sama pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). “Kami juga memerlukan informasi yang lebih spesifik dari pemerintah Indonesia, perusahaan-perusahaan Indonesia, jenis minyak apa yang mereka perlukan, berapa jumlah minyaknya, pelabuhan mana yang akan digunakan, dan bagaimana pembayaran akan dilakukan,” kata Tolchenov di Jakarta, Rabu, 23 Juni 2026.
Menurut Tolchenov, hal-hal tersebut mungkin terlihat sebagai persoalan teknis, namun menjadi sangat praktis dan harus dibahas secara rinci dalam setiap kontrak.
Artikel Terkait
Brigadir Polisi Wanita Indonesia Raih Penghargaan PBB Berkat Modernisasi Database Kriminal di Afrika Tengah
Arab Saudi Izinkan Garuda Indonesia Isi Kompartemen Kosong Pesawat Haji Pulang
Pansus DPR Resmi Mulai Bahas RUU Daerah Kepulauan Bersama Pemerintah
Polisi Gadungan Bongkar Peredaran Airgun Ilegal di Tanjung Priok, Bekuk Penjual dan Sita Puluhan Senjata