ByteDance Jajaki Pinjaman Rp360 Triliun dari Bank Internasional, Terbesar Sepanjang Sejarah Perusahaan

- Kamis, 25 Juni 2026 | 15:20 WIB
ByteDance Jajaki Pinjaman Rp360 Triliun dari Bank Internasional, Terbesar Sepanjang Sejarah Perusahaan

ByteDance, perusahaan induk TikTok, tengah menjajaki pinjaman senilai USD20 miliar atau setara dengan sekitar Rp360 triliun dari sejumlah bank internasional. Jika terealisasi, ini akan menjadi pinjaman luar negeri terbesar yang pernah dilakukan oleh perusahaan teknologi asal China tersebut. Informasi ini disampaikan oleh Bloomberg pada Kamis (25/6/2026) dengan mengutip sumber yang mengetahui langsung proses negosiasi.

Pembicaraan masih berada pada tahap awal, dan hingga saat ini belum diketahui secara pasti tujuan penggunaan dana pinjaman tersebut. Menurut sumber yang sama, pinjaman ini direncanakan memiliki tenor tiga tahun dengan opsi perpanjangan hingga lima tahun.

Langkah ini diambil di tengah gelombang investasi besar-besaran yang dilakukan ByteDance di sektor kecerdasan buatan. Perusahaan berencana meningkatkan belanja modal hingga USD70 miliar pada tahun ini, yang sebagian besar akan digunakan untuk membangun pusat data dan infrastruktur pendukung AI lainnya. Jika kondisi ekonomi dan bisnis memungkinkan, angka tersebut bisa melonjak menjadi USD100 miliar pada tahun depan.

ByteDance bukan satu-satunya pemain teknologi yang gencar berinvestasi di bidang ini. Empat perusahaan hyperscaler asal Amerika Serikat Amazon, Alphabet, Microsoft, dan Meta Platforms juga telah mengalokasikan dana hingga USD725 miliar tahun ini, dengan fokus utama pada pengembangan pusat data AI.

Terakhir kali ByteDance memanfaatkan pasar pinjaman global adalah pada tahun 2024. Saat itu, perusahaan mengumpulkan USD10,8 miliar dari lebih dari 20 pemberi pinjaman, yang terdiri dari bank internasional dan bank asal China. Citigroup, Goldman Sachs, dan JPMorgan Chase bertindak sebagai koordinator pinjaman tersebut. Sebagian dari dana itu digunakan untuk membiayai kembali pinjaman sebesar USD5 miliar yang diperoleh pada tahun 2021.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.