DPR Akan Safari ke Partai Non Parlemen untuk Jaring Aspirasi RUU Pemilu

- Rabu, 24 Juni 2026 | 16:55 WIB
DPR Akan Safari ke Partai Non Parlemen untuk Jaring Aspirasi RUU Pemilu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, mengumumkan rencana safari politik ke partai-partai non parlemen dalam waktu dekat. Langkah ini diambil untuk menjaring aspirasi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang tengah digodok di parlemen. Rencananya, agenda tersebut akan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

"Intinya begitu, selain civil society, kampus, kita dalam menyusun draf rancangan RUU ini kita mau dengarkan dari partai-partai yang tidak masuk parlemen," ujar Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).

Politikus dari Fraksi PDI Perjuangan itu merinci, safari politik akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama pimpinan Komisi II serta perwakilan dari setiap fraksi. Rombongan dijadwalkan bergerak sebelum masa reses DPR RI dimulai. "Yang jelas sebelum masa reses kita akan ada kunjungan. Insyaallah minggu depan sudah teragendakan," sambungnya.

Sejumlah isu krusial akan menjadi bahan diskusi utama dalam pertemuan tersebut. Aria menyebutkan, pihaknya ingin mendengar pandangan partai non parlemen mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, presidential threshold, hingga batas kursi per daerah pemilihan. "Kita harus dengarkan masalah krusial, yaitu soal parliamentary threshold, presidential threshold, juga tentang Dapil serta batas kursi per Dapil," kata Aria Bima.

Meski jadwal sudah mulai mengerucut, Aria mengakui mekanisme pelaksanaan safari ini masih dalam tahap pertimbangan. Salah satu opsi yang dibahas adalah apakah DPR akan mendatangi partai-partai non parlemen satu per satu, atau justru mengundang mereka dalam satu forum bersama. "Karena ini masih begini, masih disusun antara kita datang satu-satu atau ada kumpulan partai-partai yang tidak lolos parliamentary threshold. Itu nanti biar diserahkan pada pimpinan DPR," imbuhnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar