Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mencermati fakta baru yang terungkap dalam persidangan kasus suap importasi barang di lingkungan Bea Cukai. Fakta tersebut menyebutkan adanya dugaan aliran dana sebesar Rp30 miliar yang diterima oleh Ahmad Dedi, yang akrab disapa Dedi Congor. Lembaga antirasuah itu pun memastikan akan mendalami lebih lanjut temuan tersebut, khususnya terkait modus pemberian yang disebut-sebut menggunakan mata uang asing, yaitu dolar Singapura.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa dalam persidangan terungkap adanya penerimaan uang secara rutin oleh Ahmad Dedi. “Jadi dalam persidangan terungkap adanya fakta bahwa Saudara AD ini menerima secara rutin sejumlah uang sekitar Rp5 miliar selama enam kali. Jadi Saudara AD ini diduga menerima setidaknya sekitar Rp30 miliar, di mana pemberian diduga menggunakan mata uang asing yaitu SGD,” kata Budi di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (23/6/2026).
Menurut Budi, keterangan yang muncul di persidangan tersebut masih memerlukan penguatan lebih lanjut. “Itu kan baru muncul di persidangan yang kemudian nanti tentu butuh pendalaman lagi, bukti-bukti lain, keterangan yang bisa memperkuat keterangan yang muncul dalam persidangan tersebut,” tambahnya.
Penyidik, lanjut Budi, sebelumnya telah memeriksa Ahmad Dedi terkait dugaan pemberian yang dilakukan oleh PT Blueray Cargo. Namun demikian, KPK belum dapat memastikan kapan pemeriksaan lanjutan akan dilakukan. “Ya tentu bukti dan keterkaitan awal ini nantinya butuh untuk dikonfirmasi lagi supaya ini menjadi alat bukti yang lebih kuat, terkait dengan nanti proses pemeriksaannya kapan. Nah itu nanti kami akan update tentunya,” ucapnya.
Sementara itu, tiga orang terdakwa dalam kasus suap importasi barang di Bea Cukai telah dituntut hukuman penjara. Jaksa meyakini bahwa para terdakwa terbukti bersalah karena memberikan suap kepada sejumlah pejabat Bea Cukai. KPK pun terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut.
Artikel Terkait
Suami Cekik Istri Pakai Seprai di Tambora, Cekcok Dipicu Narkoba
Ibu dan Anak Boncengan Jadi Korban Lemparan Molotov di Koja, Polisi Sebut Salah Sasaran
BPS Luncurkan Sensus Ekonomi 2026 untuk Petakan Dunia Usaha dan Dukung Perencanaan Pembangunan Nasional
25 Driver Ojol Menang Undian MyPertamina, Dapat Motor Yamaha Lexi