Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) resmi memperpanjang penutupan kawasan wisata Gunung Bromo hingga 15 Agustus 2026. Keputusan ini diambil karena kebakaran hutan dan lahan di kawasan tersebut belum sepenuhnya padam.
Melalui akun Instagram resminya, @bbtnbtsbromotenggersemeru, TNBTS mengumumkan bahwa perpanjangan penutupan dilakukan menyesuaikan kondisi kawasan yang masih dalam proses penanganan. "Penutupan kawasan wisata Gunung Bromo diperpanjang hingga 15 Agustus 2026, menyesuaikan kondisi kawasan yang masih dalam proses penanganan," demikian pernyataan resmi TNBTS, Rabu (12/8/2026).
Bagi wisatawan yang telah membeli tiket dan terdampak penutupan ini, TNBTS memberikan opsi untuk mengajukan refund atau reschedule tiket sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka yang memesan melalui agen travel diminta untuk meminta bukti transfer pembayaran tiket kepada agen tersebut, yang nantinya dilampirkan dalam pengajuan refund.
"Pengajuan refund yang valid wajib melampirkan bukti transfer pembayaran tiket, seperti contoh yang tertera," ujar TNBTS dalam keterangannya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Curiga Kebakaran Hutan Kalimantan Disengaja untuk Buka Lahan
DLH Tarakan Sebut Deposit Batubara Aktif Turut Picu Kebakaran Lahan
Kebakaran Hutan di Bromo Capai 1.121 Hektare, TNBTS Kembali Dibuka
Gunung Arjuno-Welirang Ditutup, Seluruh Pendaki Dievakuasi akibat Kebakaran Hutan