Polisi Tangkap Kurir Kepercayaan Fredy Pratama yang Kirim Uang Narkoba Rp1 Miliar per Transaksi ke Thailand

- Minggu, 21 Juni 2026 | 06:50 WIB
Polisi Tangkap Kurir Kepercayaan Fredy Pratama yang Kirim Uang Narkoba Rp1 Miliar per Transaksi ke Thailand

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meringkus seorang pria yang diduga menjadi kurir kepercayaan gembong narkoba Fredy Pratama di Malaysia. Tersangka yang bernama Frans Antony itu diketahui secara rutin mengirimkan uang hasil transaksi narkoba kepada Fredy selama bertahun-tahun.

Berdasarkan hasil penyelidikan, total pengiriman uang yang dilakukan Frans mencapai 168 kali dengan nominal yang tidak sedikit. Pengungkapan ini menjadi salah satu mata rantai penting dalam upaya membongkar jaringan keuangan sindikat narkoba internasional yang selama ini dikendalikan oleh Fredy Pratama dari balik jeruji besi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa aktivitas pengiriman uang tersebut telah berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun. Rentang waktunya terhitung sejak tahun 2017 hingga 2023.

“Frans Antony melakukan kegiatan pengangkutan uang hasil kejahatan dari Indonesia ke Thailand telah berlangsung selama kurang lebih tujuh tahun,” ujar Eko dalam keterangannya, Sabtu (20/6/2026).

Dalam kurun waktu itu, frekuensi pengiriman dilakukan sebanyak dua hingga tiga kali setiap bulannya. Polisi mencatat total pengiriman mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut.

“Dengan frekuensi dua hingga tiga kali setiap bulannya. Total frekuensi pengangkutan mencapai sekitar 168 kali selama periode tersebut,” lanjutnya.

Jumlah uang yang dikirim dalam setiap transaksi pun tergolong fantastis. Menurut Eko, nilai minimal pengiriman mencapai Rp 1 miliar per sekali angkut.

“Nilai minimal setiap kali pengangkutan adalah Rp 1 miliar,” kata Eko.

Untuk menghindari kecurigaan otoritas keuangan, Frans menggunakan modus operandi yang cukup rapi. Ia terlebih dahulu menukarkan uang rupiah hasil penjualan narkotika ke dalam mata uang dolar Singapura sebelum dikirim ke Thailand.

“Modus utama yang digunakan adalah menukarkan uang hasil kejahatan narkotika, khususnya pecahan SGD 1.000 di sejumlah money changer yang tersebar di Indonesia. Uang hasil penjualan narkotika tersebut kemudian dikumpulkan dan diangkut langsung oleh Frans Antony,” terang Eko.

Metode ini sengaja dipilih untuk memecah dan menyamarkan asal-usul uang haram sebelum akhirnya dikirim ke luar negeri. Polisi terus mendalami jaringan ini guna mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat dalam aliran dana sindikat Fredy Pratama.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar