Rumah Dinas Wakil Bupati Deli Serdang Ditembak OTK, Polisi Temukan Dua Serpihan Kaca

- Selasa, 16 Juni 2026 | 18:55 WIB
Rumah Dinas Wakil Bupati Deli Serdang Ditembak OTK, Polisi Temukan Dua Serpihan Kaca

Sebuah insiden penembakan mengguncang rumah dinas Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo, di kawasan Lubuk Pakam. Peluru diduga dilepaskan oleh orang tidak dikenal (OTK) dan menghantam kaca jendela kamar pribadi sang wakil bupati pada Minggu dini hari, 14 Juni 2026. Peristiwa itu baru diketahui korban saat ia baru pulang dari kegiatan di Kecamatan STM Hulu sekitar pukul 00.30 WIB.

“Saya dapati kaca jendela saya pecah dari dalam kamar itu jam 00.30 WIB setelah saya pulang dari kegiatan di STM,” ujar Lom Lom saat memberikan keterangan. Politisi Partai Gerindra itu mengaku melihat sisi luar jendela pecah dengan bentuk bulat, yang menguatkan dugaan adanya aksi penembakan. Ia pun segera melaporkan kejadian tersebut ke aparat kepolisian setempat.

Polresta Deli Serdang langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kasi Humas Polresta Deli Serdang, Iptu JM Gabe Napitupulu, mengonfirmasi bahwa tim telah menemukan dua serpihan pecahan kaca di lokasi. “Tim sudah melakukan olah TKP dan menemukan dua serpihan pecahan kaca,” katanya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Identitas pelaku dan motif di balik aksi penembakan ini belum dapat dipastikan. Gabe menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan meminta publik untuk bersabar menunggu hasil investigasi lebih lanjut. “Pelaku masih dalam penyelidikan,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Lom Lom Suwondo menilai insiden ini bukan sekadar aksi kriminal biasa. Ia mengaku merasa terintimidasi dan melihatnya sebagai bentuk kekerasan yang harus diusut tuntas. Laporan resmi telah ia layangkan ke polisi sebagai langkah awal untuk mengungkap dalang di balik peristiwa tersebut.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar