Pengemudi Honda Jazz dan Dua Rekannya Diamuk Massa di Citra Raya Usai Geber Knalpot

- Senin, 15 Juni 2026 | 17:05 WIB
Pengemudi Honda Jazz dan Dua Rekannya Diamuk Massa di Citra Raya Usai Geber Knalpot

Seorang pengemudi mobil Honda Jazz bersama dua rekannya menjadi sasaran amuk massa di kawasan ruko Lagoon, Citra Raya, Cikupa, Kabupaten Tangerang. Peristiwa yang terjadi pada Minggu (14/6) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB itu diduga dipicu oleh aksi pengemudi yang beberapa kali menggeber knalpot kendaraan di dekat sekelompok orang yang tengah berkumpul di sebuah angkringan.

Kapolsek Cikupa AKP Syamsul Bahri mengungkapkan, aksi penggeberan knalpot tersebut memicu kemarahan kelompok orang yang sedang nongkrong. Mereka yang tidak terima langsung menghentikan laju mobil dan melakukan perusakan. “Karena tidak terima, sejumlah orang tersebut kemudian menghentikan kendaraan lalu diduga melakukan perusakan,” ujarnya, Senin (15/6/2026).

Dalam insiden itu, massa tidak hanya merusak mobil, tetapi juga menganiaya orang-orang yang berada di dalamnya. Mobil Honda Jazz berwarna silver tersebut mengalami kerusakan parah dengan kaca pecah dan sejumlah bagian bodi penyok. Sebuah video yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kerumunan massa mengelilingi kendaraan, bahkan ada seseorang yang berdiri di atas atap mobil sementara korban lainnya terlihat dipukuli.

Kendaraan tersebut dikemudikan oleh seorang pria berinisial MM, ditemani dua rekannya, DK dan AH. Ketiganya mengaku mengalami beberapa kali pukulan dari massa. Peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polresta Tangerang untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian. “Anggota kami melakukan cek TKP untuk mencari saksi dan melihat rekaman CCTV di sekitar lokasi,” kata Syamsul Bahri. Pihak kepolisian berkomitmen mengusut tuntas kasus dugaan perusakan dan penganiayaan tersebut.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar