Seorang pilot maskapai Malaysia Airlines ditangkap di Bandara Internasional Soekarno-Hatta karena kedapatan menyelundupkan narkotika. Pria berinisial Mohd Saufi bin Othman (39) itu tidak hanya membawa ekstasi dan sabu, tetapi juga urine cadangan yang diduga untuk mengelabui tes narkoba.
Penangkapan terjadi pada Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Terminal 3 Kedatangan Internasional. Petugas Bea Cukai mencurigai salah satu koper saat pemeriksaan X-ray bagasi penumpang. Koper itu kemudian diambil oleh pemiliknya, Mohd Saufi, yang diketahui sebagai pilot salah satu maskapai penerbangan asing.
"Petugas melihat salah satu koper yang mencurigakan, setelah koper tersebut diambil oleh pemiliknya atas nama Mohd Saufi bin Othman yang merupakan pilot salah satu maskapai penerbangan asing," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, Kamis (30/7).
Saat diperiksa, koper tersebut berisi 14 bungkus besar dan 1 bungkus paket narkotika jenis sabu. Temuan ini kemudian dilaporkan ke petugas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Saufi yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka mengaku disuruh seseorang untuk membawa sabu ke Jakarta dengan upah RM 50.000.
Positif Konsumsi Narkoba
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, Saufi positif mengonsumsi tiga jenis narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, ineks, dan kokain. Jadi, pada saat terbang itu sedang memakai," kata Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonang, kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Artikel Terkait
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Batangan Senilai Rp60 Miliar ke Hong Kong
Pilot Malaysia yang Ditangkap di Soetta Ternyata Selundupkan Narkoba Sejak 2024
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap karena Selundupkan 26 Kg Narkoba ke Indonesia
Dewi Soekarno Tiba di Jakarta Jelang HUT RI, Terkesan dengan Megahnya Bandara Soekarno-Hatta