Katib Syuriyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Jombang periode 2017-2022, Kiai Ahmad Samsul Rijal atau yang akrab disapa Gus Rijal, menilai bahwa Abdussalam Shohib atau Gus Salam telah memenuhi persyaratan untuk maju sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Penilaian ini disampaikan di tengah semakin mengemukanya isu kandidasi menjelang Muktamar ke-35 NU.
Menurut Gus Rijal, Gus Salam telah menyelesaikan seluruh jenjang pendidikan kaderisasi yang dipersyaratkan organisasi. Kelulusan itu, lanjutnya, telah dibuktikan dengan sertifikat yang terverifikasi dalam sistem informasi kaderisasi atau Siskader NU.
“Gus Salam telah memenuhi syarat lulus pendidikan kaderisasi sesuai jenjang yang dipersyaratkan dan telah memperoleh sertifikasi yang terverifikasi dalam siskader,” ujar Gus Rijal dalam pernyataannya.
Saat ini, isu mengenai bakal calon Ketua Umum PBNU semakin hangat dibahas, terutama terkait mekanisme pemilihan dan syarat pencalonan dalam Muktamar ke-35 NU. Pembahasan ini mengemuka seiring dengan persiapan Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU yang direncanakan berlangsung pada 20 hingga 23 Juni 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, serta Bangkalan.
Dalam forum Konbes dan Munas tersebut, salah satu agenda yang akan dibahas adalah pengaturan terkait pemilihan ketua umum. Perubahan ini dapat dilakukan melalui revisi norma dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) maupun Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU.
Gus Rijal menjelaskan bahwa salah satu syarat utama bagi calon ketua umum adalah pernah mengikuti pendidikan kaderisasi. Ketentuan ini, menurutnya, secara eksplisit tercantum dalam Perkum NU, yang menyebutkan bahwa setiap calon harus lulus pendidikan kaderisasi sesuai jenjang yang dipersyaratkan untuk tingkat kepengurusan yang dituju. Kelulusan itu harus dibuktikan dengan sertifikat kaderisasi yang dilaksanakan dan diakui di lingkungan Nahdlatul Ulama.
“Siapa pun yang maju sebagai kandidat calon Ketum PBNU nanti dapat dicek di siskader, sistem informasi kaderisasi. Apakah dia telah lulus kaderisasi atau belum. Prosedurnya begitu,” ujarnya.
Gus Rijal menambahkan, jika syarat kaderisasi ini nantinya diputuskan dan ditetapkan dalam Konbes dan Munas melalui perubahan Perkum NU atau draf tata tertib pemilihan, maka ketentuan itulah yang akan digunakan dalam muktamar. Verifikasi terhadap para kandidat pun akan menjadi langkah selanjutnya.
“Selanjutnya tinggal verifikasi, apakah kandidat calon ketua umum PBNU yang telah beredar seperti Gus Yahya, Gus Salam, Gus Yusuf, Gus Zulfa Musthofa, Kiai Imam Jazuli, Prof Nasaruddin, atau lainnya telah lulus PMKNU? Apakah terverifikasi dalam Siskader NU?” ujar Gus Rijal yang juga pernah menjabat sebagai pengurus Korbid Pengkaderan PWNU Jawa Timur periode 2018-2023.
Menurutnya, Konbes dan Munas nanti akan menjadi arena pertarungan krusial bagi berbagai pihak. Masing-masing, kata dia, akan berusaha membuka celah sekaligus saling membatasi melalui ketentuan organisasi yang disepakati.
“Materi Konbes dan Munas sudah memuat draf perubahan-perubahan itu. Dan hal itu telah memantik perdebatan dan kecurigaan kalangan nahdiyin, siapa yang ingin mendapatkan keuntungan melalui Konbes dan Munas NU?” kata Gus Rijal.
Ia pun menyebut sejumlah nama yang dinilai telah memenuhi syarat kaderisasi. “Beberapa nama seperti Gus Salam, Gus Miftah, Gus Yusuf, Kiai Imam Jazuli, dan beberapa lainnya yang telah mengikuti PMKNU seharusnya lulus,” ujarnya.
Artikel Terkait
Pemerintah DKI Siapkan 245.980 Kursi untuk Penerimaan Murid Baru 2026/2027
Pemprov DKI Sediakan 245.980 Kursi untuk Penerimaan Murid Baru 2026/2027
Jaksa Agung Serahkan PNBP Rp1,03 Triliun ke Menkeu dari Hasil Lelang dan Pelacakan Aset Korupsi
Menteri Mukhtarudin Kawal Kasus Tiga TKW yang Diduga Dianiaya Majikan di Malaysia