Marinus Gea Desak Transparansi Data Keimigrasian untuk Perkuat Pengawasan WNA

- Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB
Marinus Gea Desak Transparansi Data Keimigrasian untuk Perkuat Pengawasan WNA

Anggota Komisi XIII DPR RI, Marinus Gea, mendesak adanya transparansi dan integrasi data keimigrasian sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) di Indonesia. Menurutnya, sistem data yang terbuka dan terpadu menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan negara dari potensi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing.

Dalam pandangan Marinus, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki peran ganda yang krusial. Lembaga ini tidak hanya bertindak sebagai penjaga gerbang keluar-masuk orang asing, tetapi juga bertanggung jawab mengawasi seluruh aktivitas mereka selama berada di wilayah Indonesia. "Imigrasi ini adalah institusi penjaga gerbang masuk keluarnya orang asing di Indonesia dan juga institusi yang melakukan pengawasan terhadap gerak-gerik serta aktivitas orang asing di Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara kita," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (13/6/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Marinus saat mengikuti agenda Kunjungan Kerja Komisi XIII DPR RI ke Provinsi Sumatera Utara, tepatnya pada Jumat (12/6). Dalam pertemuan dengan jajaran keimigrasian daerah, ia menyoroti bahwa data keimigrasian merupakan instrumen utama yang harus dapat diakses secara optimal oleh seluruh petugas pengawasan di tingkat lapangan.

Namun, selama ini Marinus menilai data yang tersedia belum cukup transparan. Kondisi tersebut kerap menimbulkan pertanyaan terkait akurasi dan keterbukaan informasi. "Data yang disajikan selama ini sering memunculkan pertanyaan karena kita menduga masih ada ketidaktransparanan. Untuk itu perlu digitalisasi yang lebih transparan agar akses data bisa dilakukan secara nasional dan terintegrasi," paparnya.

Ia menjelaskan bahwa pusat memang telah memiliki akses terhadap data nasional, tetapi informasi tersebut belum didistribusikan secara merata hingga ke tingkat kantor wilayah dan kantor imigrasi. Padahal, beban pengawasan terbesar justru berada di daerah yang berhadapan langsung dengan aktivitas orang asing. Menurut Marinus, petugas di lapangan perlu mengetahui riwayat perlintasan setiap WNA, termasuk titik masuk mereka dan status kepulangan dari Indonesia.

"Kalau pengawasan hanya dimonitor oleh pusat, tentu bebannya sangat besar. Kita memiliki banyak pintu masuk dan keluar orang asing di Indonesia. Karena itu distribusi pengawasan harus dilakukan melalui sistem digital yang terbuka dan terintegrasi," tegasnya.

Untuk mengatasi tantangan tersebut, Marinus mendorong pembangunan dashboard nasional yang mampu menampilkan seluruh data keimigrasian secara real time dalam satu layar. Melalui sistem ini, petugas dapat memantau jumlah kedatangan orang asing, jenis izin tinggal yang digunakan, lokasi tempat tinggal, masa berlaku izin, hingga data warga asing yang telah keluar dari Indonesia.

"Dengan sistem yang terintegrasi, proses pengawasan akan menjadi lebih efektif sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan keimigrasian di seluruh daerah," pungkasnya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar