Peristiwa pengeroyokan maut di tempat biliar Weston, Grogol, Jakarta Barat, yang menewaskan seorang pria berinisial DM, dipicu oleh kesalahpahaman di bawah pengaruh minuman keras dan berujung pada aksi balas dendam para pelaku. Insiden berdarah itu terjadi pada 10 Mei 2026, sekitar pukul 02.00 WIB, ketika korban dan para pelaku yang sama-sama dalam kondisi mabuk terlibat cekcok di dalam tempat hiburan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan, mengungkapkan bahwa pertikaian awal tidak dilatarbelakangi oleh hubungan personal. “Penyebab cekcok awal mungkin karena selisih paham saja karena dikuasai oleh minuman alkohol. Antara korban dan pelaku ini juga tidak saling kenal,” ujarnya, Kamis (11/6/2026).
Keributan yang awalnya terjadi di dalam ruangan kemudian berlanjut hingga ke area tangga saat kedua kelompok hendak meninggalkan lokasi. Di titik itulah korban sempat memiting salah satu rekan pelaku. Tindakan tersebut memicu reaksi spontan dari pelaku lain yang merasa tidak terima, sehingga mereka langsung mengeroyok korban sebagai bentuk balas dendam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap saksi dan para pelaku, korban tidak hanya jatuh secara tidak sengaja. Ia justru sengaja dijatuhkan oleh pelaku dari lantai 2 pasar hingga mengalami koma selama empat hari di rumah sakit, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia. “Motif pelaku melakukan aksinya karena ingin membalas dendam melihat temannya dipiting oleh korban. Menurut keterangan pelaku yang sekaligus saksi, korban memang sengaja dijatuhkan,” tutur Alexander.
Artikel Terkait
Polda Riau Terapkan TPPU ke Dua Pelaku Perdagangan Gading Gajah, Transaksi Capai Rp1,87 Miliar
Kebakaran Hutan dan Lahan di Aceh Barat Meluas Jadi 34,1 Hektare, Bubon Terparah
RDF Rorotan Belum Maksimal, DPRD DKI Soroti Kendala Non-Teknis Pengolahan Sampah
Polisi Buru Lima Pelaku Utama Pengeroyokan dan Pelemparan di Grogol yang Tewaskan Pria 29 Tahun