Rektor Unhas Ditugaskan Jadi Plt Rektor Unsrat, Transisi Kepemimpinan Dinanti

- Rabu, 05 Agustus 2026 | 06:00 WIB
Rektor Unhas Ditugaskan Jadi Plt Rektor Unsrat, Transisi Kepemimpinan Dinanti

Penunjukan Prof Jamaluddin Jompa sebagai pelaksana tugas rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) mengubah peta kepemimpinan kampus di kawasan timur Indonesia. Akademisi asal Sulawesi Selatan yang masih menjabat Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) periode 2026-2030 itu ditugaskan menggantikan Prof Oktovian Berty Alexander Sompie.

Langkah ini menyedot perhatian publik kampus karena Jamaluddin Jompa bukan hanya berasal dari luar Sulawesi Utara, tetapi juga masih memimpin salah satu perguruan tinggi negeri besar di Makassar. Penugasan rangkap itu membuat civitas akademika menunggu arah transisi kepemimpinan, termasuk bagaimana pelayanan akademik dan tata kelola di Unsrat akan dijalankan selama masa penunjukan sementara.

Hingga berita ini disusun pada Selasa, 4 Agustus 2026 malam, belum ada penjelasan resmi dari rektorat mengenai dasar penunjukan, lama masa tugas, maupun agenda prioritas yang akan diemban pelaksana tugas rektor baru. Belum ada pula keterangan rinci tentang tahapan peralihan setelah Berty Sompie tidak lagi menjabat.

Situasi ini membuat perhatian mengarah pada kebutuhan penjelasan resmi dari pihak kampus agar perubahan di pucuk pimpinan tidak memunculkan spekulasi di tengah mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan. Kejelasan soal transisi dinilai penting karena Unsrat merupakan salah satu perguruan tinggi terbesar di Sulawesi Utara dengan aktivitas akademik dan administrasi yang berjalan setiap hari.

Di sisi lain, nama Jamaluddin Jompa bukan sosok baru di dunia pendidikan tinggi. Ia dikenal sebagai ilmuwan kelautan dan baru kembali dipercaya memimpin Unhas untuk periode 2026-2030. Penunjukan terbaru ini membuatnya untuk sementara memikul tanggung jawab di dua kampus besar sekaligus, masing-masing di Makassar dan Manado.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags