Pemkot Makassar Perkuat Regulasi dan Susun Peta Jalan Menuju Kota Bebas Asap Rokok

- Minggu, 07 Juni 2026 | 10:30 WIB
Pemkot Makassar Perkuat Regulasi dan Susun Peta Jalan Menuju Kota Bebas Asap Rokok

Komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mengendalikan tembakau semakin diperkuat dengan fokus utama melindungi generasi muda dari paparan nikotin dan dampak buruk asap rokok. Langkah ini merupakan bagian integral dari upaya mewujudkan Makassar sebagai kota yang lebih sehat, aman, dan ramah anak.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan komitmen tersebut saat menghadiri peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Kota Makassar 2026 di kawasan Car Free Day Jalan Jenderal Sudirman, Minggu (7/6/2026). Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kampanye pengendalian tembakau di kota tersebut.

"Alhamdulillah, pagi hari ini kita hadir bersama-sama untuk memperingati Hari Tembakau Sedunia," ujarnya.

Munafri menegaskan bahwa pemerintah kota terus memperkuat regulasi guna memastikan generasi muda terlindungi dari paparan nikotin. Pemerintah juga mendukung berbagai kebijakan pengendalian tembakau yang telah ditetapkan pemerintah pusat, termasuk larangan penjualan rokok secara ketengan.

"Kami dari pemerintah kota memang sangat peduli dan apalagi terakhir ini ada peraturan Presiden yang sudah melarang penjualan rokok secara ketengan," katanya.

Menurut Munafri, perubahan perilaku masyarakat dalam mengurangi konsumsi rokok membutuhkan proses yang panjang dan berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah tengah menyusun peta jalan atau road map yang akan menjadi acuan menuju Makassar bebas asap rokok.

"Kita harus membuat perencanaan yang baik karena ini adalah merubah habit. Ini butuh proses yang panjang sehingga kita harus membuat langkah-langkah yang kuat untuk memastikan road map, bebas rokok," ujarnya.

Di samping penguatan regulasi, Munafri mengajak masyarakat memulai perubahan dari lingkungan keluarga dan diri sendiri. Ia mengingatkan bahwa dampak rokok tidak hanya dirasakan perokok aktif, tetapi juga mengancam kesehatan orang-orang di sekitarnya melalui paparan asap rokok.

Sementara itu, Direktur Hasanuddin Contact, Ridwan Amiruddin, menyatakan bahwa peringatan HTTS Kota Makassar 2026 merupakan bagian dari pendampingan yang dilakukan pihaknya untuk mendukung terwujudnya Makassar sebagai kota layak anak, kota sehat, dan kota yang aman. Menurut Ridwan, kolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kota Makassar serta seluruh puskesmas menjadi langkah penting dalam memperkuat kampanye pengendalian tembakau di tengah masyarakat.

Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya konsumsi tembakau serta pentingnya menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok bagi generasi mendatang. Hari Tanpa Tembakau Sedunia atau World No Tobacco Day diperingati setiap 31 Mei atas prakarsa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Peringatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penggunaan tembakau, dampaknya bagi kesehatan, lingkungan, dan ekonomi, sekaligus mendorong kebijakan pengendalian tembakau di berbagai negara.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar