Memasuki hari kelima pascaledakan di Kompleks Perikanan Biak pada 31 Mei 2026, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Basarnas, Tim Jibom Gegana Polda Papua, Puslabfor Polda Papua, Tim DVI, dan instansi terkait terus mengintensifkan pencarian korban, sterilisasi lokasi, serta penyelidikan penyebab ledakan. Hingga Kamis, 4 Juni 2026, jumlah korban meninggal tercatat enam orang, sementara tiga korban lainnya masih dalam proses pencarian dan identifikasi.
Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, dalam konferensi pers pada Kamis malam, menyampaikan bahwa korban luka yang sebelumnya menjalani perawatan inap kini telah bergabung di posko pengungsian untuk rawat jalan. “Korban mengalami patah tulang dan masih dalam pemantauan Dinas Kesehatan serta RSUD Biak,” ujarnya.
Dalam operasi pencarian hari itu, tim gabungan kembali menemukan 32 potongan tubuh. Sebanyak 30 potongan ditemukan oleh Tim Jibom Gegana Polda Papua saat sterilisasi area ledakan, sementara dua potongan lainnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di area pencarian. Seluruh temuan telah dievakuasi dan diserahkan kepada tim identifikasi untuk proses lebih lanjut.
Posko juga menerima sejumlah barang temuan yang diduga milik korban, terdiri dari tiga parang, satu pisau, dan dua jam tangan. Sementara itu, Tim Jibom Gegana Polda Papua telah menyelesaikan sterilisasi sekitar 75 persen area terdampak. Proses sterilisasi akan dilanjutkan pada hari berikutnya untuk menyelesaikan 25 persen area yang belum dinyatakan aman. “Dari hasil sterilisasi hari ini, tim Jibom menemukan 42 serpihan casing proyektil yang selanjutnya akan menjadi bahan pendalaman,” jelas Kapolres.
Di sisi lain, Tim Puslabfor Polda Papua yang mulai bergabung dalam penanganan kasus ini telah melakukan olah tempat kejadian perkara pada radius sekitar 25 meter dari titik sumber ledakan. Dari pemeriksaan awal, tim berhasil mengamankan 20 serpihan logam, dua gergaji besi, dan satu mata gerinda untuk penelitian laboratorium forensik.
Peran Tim DVI juga terus dioptimalkan dalam proses identifikasi korban. Pada hari yang sama, Tim DVI membuka Posko Antemortem di sekitar lokasi kejadian. Mereka telah mengumpulkan tiga data antemortem dari keluarga korban serta mengambil sampel DNA dari keluarga korban yang belum teridentifikasi. “Besok Tim DVI akan melaksanakan pengambilan sampel DNA terhadap potongan tubuh yang saat ini berada di kamar jenazah RSUD Biak untuk kepentingan identifikasi,” tambah Kapolres.
Kapolres menegaskan bahwa pola pencarian masih dilakukan dengan pembagian wilayah kerja. Pada Ring 1, kegiatan evakuasi barang maupun potongan tubuh akan dilakukan setelah mendapatkan rekomendasi keamanan dari Tim Jibom. Sedangkan pada Ring 2, Tim Basarnas dan tim gabungan tetap melaksanakan pencarian dalam radius sekitar empat kilometer dari lokasi ledakan.
Terkait kendala yang dihadapi, Tim Puslabfor menyampaikan secara teknis tidak terdapat hambatan berarti. Namun, olah TKP secara menyeluruh belum dapat dilakukan karena sebagian area masih menunggu proses sterilisasi oleh Tim Jibom. Sementara itu, Komandan Tim Jibom Gegana Polda Papua mengungkapkan bahwa faktor cuaca menjadi kendala utama. Hujan yang mengguyur lokasi menyebabkan tim hanya dapat melaksanakan sterilisasi secara maksimal selama kurang lebih dua jam.
Kapolres juga mengimbau masyarakat yang mengetahui, menemukan, atau masih menyimpan benda-benda yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II agar segera melaporkannya kepada pihak kepolisian. “Kami masih membuka posko baik di lokasi kejadian maupun di Polres Biak Numfor. Apabila masyarakat mengetahui, menemukan, atau menyimpan benda-benda yang diduga peninggalan Perang Dunia II, segera laporkan kepada kami melalui posko, Polres, maupun Polsek terdekat agar dapat ditangani secara aman oleh petugas yang berkompeten,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, juga mengimbau masyarakat agar tidak mendatangi lokasi ledakan tanpa kepentingan. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memasuki area yang masih dalam proses sterilisasi dan penyelidikan. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas karena masih terdapat potensi ditemukannya material berbahaya di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa apabila masyarakat menemukan benda yang diduga merupakan sisa amunisi, bom, granat, atau material peninggalan Perang Dunia II, agar tidak menyentuh, memindahkan, maupun mencoba membongkarnya. “Segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat agar dapat ditangani oleh personel yang memiliki kemampuan dan peralatan khusus. Langkah cepat masyarakat dalam melaporkan temuan tersebut sangat penting untuk mencegah terjadinya korban jiwa maupun insiden serupa di kemudian hari,” tegas Kombes Pol Cahyo Sukarnito pada Kamis, 4 Juni 2026.
Hingga saat ini, seluruh unsur yang terlibat masih terus bekerja secara terpadu guna memastikan proses pencarian korban, identifikasi, sterilisasi lokasi, serta penyelidikan dapat berjalan optimal demi memberikan kepastian bagi keluarga korban dan masyarakat.
Artikel Terkait
Kebakaran Landa Pabrik BYD di Subang, Polisi Periksa Dua Saksi dan Selidiki Penyebab
Kebakaran Permukiman di Dekat Rel, Perjalanan KRL Tanah Abang–Duri Terganggu
Wamenlu Anis Matta: Perjalanan Luar Negeri Prabowo Bagian dari Strategi Diplomasi di Tengah Krisis Global
Pemuda di Pematangsiantar Dorong Penjaga Warung hingga Tewas karena Tersinggung Perkataan Korban