Ketegangan antara Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung memanas setelah Polri menetapkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang. Kasus ini terkait dugaan korupsi proyek makan bergizi gratis yang melibatkan oknum polisi.
Menurut laporan Bocor Alus Politik dari Tempo, dua figur dekat Presiden Prabowo Subianto Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memainkan peran kunci dalam meredam dan mengawal dinamika konflik tersebut. Laporan itu dirilis pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Polri melakukan penggeledahan di sebuah kafe terkait Febrie dan menemukan sejumlah uang serta emas. Penetapan tersangka dilakukan setelah Febrie tidak lagi menjabat sebagai Jampidsus. Sementara itu, Kejaksaan Agung disebut tengah agresif mengusut dugaan korupsi proyek makan bergizi gratis yang melibatkan polisi.
Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat mengusulkan penanganan kasus oleh KPK. Namun Presiden Prabowo marah karena penggeledahan dilakukan tanpa pelaporan terlebih dahulu dan dinilai berpotensi memecah belah institusi penegak hukum. Presiden kemudian menggelar serangkaian rapat tertutup maraton di Istana dan Wisma Danantara.
Peran Sjafrie Sjamsoeddin
Sjafrie Sjamsoeddin hadir dalam pertemuan terpisah bersama Jaksa Agung Burhanuddin dan Febrie Adriansyah. Dalam pertemuan itu, Febrie disebut meminta agar tidak dijadikan tersangka, mengakui bahwa uang dan emas tersebut milik orang lain dihubungi pengusaha pertambangan dari Kalimantan dan pihak terkait sepak bola serta meminta evaluasi atau pergantian Kapolri.
Sjafrie kemudian menasihati Presiden di kediaman Widya Candra agar tidak membiarkan Febrie "dimanfaatkan" oleh pihak kepolisian. Ia mendorong agar kasus ditransfer ke Kejaksaan Agung sebagai langkah mitigasi untuk mendinginkan situasi. Sjafrie juga terlibat dalam rapat-rapat tingkat tinggi yang membahas kemungkinan evaluasi Kapolri dan kekhawatiran adanya "pembangkangan" atau sabotase pemerintahan.
Peran Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad mengawal dinamika kasus antara Polri dan Kejaksaan Agung. Menurut catatan redaksi Tempo, Dasco melakukan ini karena kedua institusi sudah menjalin komitmen dalam menangani kasus korupsi Febrie Adriansyah. Dasco disebut meminta agar kasus segera ditransfer ke Kejaksaan, paling lambat Senin setelah kejadian.
Di DPR, Komisi III membentuk Panitia Kerja untuk memantau perkembangan kasus yang dipimpin Habiburrahman. Panja ini melapor kepada Dasco. Ada kekhawatiran kasus bisa mandek di Kejaksaan karena pengaruh Febrie sebelumnya, sehingga diusulkan rotasi jabatan di Jampidsus. Dasco juga memantau agar suasana tidak semakin memanas dan institusi penegak hukum tetap solid.
Rapat Istana dan Reaksi Presiden
Presiden Prabowo menggelar rapat tertutup secara intensif. Ia marah atas penggeledahan tanpa koordinasi, laporan penumpukan pasukan di dekat Widya Candra, serta potensi pembagian institusi. Presiden menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, bukan negara kekuasaan, dan meminta agar kasus ditangani secara profesional tanpa menimbulkan kegaduhan.
Hingga kini, status Febrie sempat berubah-ubah tersangka, saksi, tersangka di Kejaksaan Agung. Polri dan Kejaksaan sempat melakukan pertemuan damai, termasuk di Plaza Senayan, dengan nuansa "saudara".
Tempo menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan pola di mana institusi saling "menahan" satu sama lain dan keputusan sering kali dipengaruhi pertimbangan politik. Bocor Alus Politik menegaskan bahwa laporan ini bersumber dari berbagai pihak yang terlibat langsung dalam dinamika tersebut. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sjafrie Sjamsoeddin maupun Sufmi Dasco Ahmad terkait bocoran tersebut.
Artikel Terkait
Gerindra Bantah Prabowo Intervensi Hukum di Kasus Eks Jampidsus
Politikus PDIP Soroti Kejanggalan Status Hukum Febrie Adriansyah
Anggota DPR Kritik Hotman Paris Soal Izin Presiden untuk Tersangka Eks Jampidsus
Yusril Buka Suara soal Febrie Belum Ditahan: Itu Kewenangan Penyidik