Pemuda di Pematangsiantar Dorong Penjaga Warung hingga Tewas karena Tersinggung Perkataan Korban

- Jumat, 05 Juni 2026 | 04:30 WIB
Pemuda di Pematangsiantar Dorong Penjaga Warung hingga Tewas karena Tersinggung Perkataan Korban

Seorang pemuda berinisial RS, 19 tahun, di Pematangsiantar, Sumatera Utara, nekat mendorong Rismaida Siahaan, 53 tahun, hingga tewas. Peristiwa nahas itu dipicu oleh rasa tersinggung pelaku terhadap perkataan korban yang menjagai sebuah warung.

“Ada perkataan yang kurang pas, jadi pelaku ini tidak terima. Namun, itu masih pengakuan pelaku, masih kami dalami,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar, AKP Sandi Riz Akbar, Jumat (5/6/2026).

Keluarga yang menerima kabar kematian korban pada Rabu (3/6) langsung menuju rumahnya di Jalan Sidamanik, Kecamatan Siantar Marimbun. Sesampainya di lokasi, korban ditemukan sudah meninggal dunia tergeletak di lantai warung miliknya.

Menurut penyelidikan awal, pelaku datang ke warung korban dengan niat membeli rokok. Namun, saat bertransaksi, pelaku mengaku mendengar perkataan dari korban yang dianggapnya tidak pantas. Ucapan itulah yang kemudian memicu emosi RS hingga bertindak agresif.

“Pelaku awalnya datang ke warung korban untuk beli rokok dan korban ada cakap yang kurang pas, sehingga pelaku tidak terima dan mendorong korban sampai jatuh. Lalu, kepala korban terbentur ke lantai,” jelas Sandi.

Setelah korban terkapar, pelaku memilih pulang ke rumahnya. Namun, sekitar satu jam kemudian, rasa resah mendorongnya untuk kembali mengecek kondisi korban. Saat itu, pelaku mendapati korban telah meninggal dunia. Dalam kepanikan, RS mengambil uang, perhiasan, sepeda motor, serta telepon genggam milik korban, lalu melarikan diri ke sebuah hotel di Kota Pematangsiantar.

“Pelaku mengambil barang berharga korban. Setelah itu pelaku meninggalkan korban,” tambah Sandi.

Polisi segera memburu pelaku setelah menerima laporan. Selain menangkap RS, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu cincin emas, dua anting emas, satu kalung emas, telepon genggam, sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp2.286.000. Kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap motif pasti di balik perbuatannya.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar