Brimob Bekuk Dua Pemuda Bersenjata Tajam dan Tumpul yang Diduga Hendak Tawuran di Bekasi Timur

- Kamis, 04 Juni 2026 | 11:20 WIB
Brimob Bekuk Dua Pemuda Bersenjata Tajam dan Tumpul yang Diduga Hendak Tawuran di Bekasi Timur

Dua pemuda diamankan aparat Brimob Polda Metro Jaya di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, setelah kedapatan membawa sejumlah senjata tajam dan tumpul yang diduga akan digunakan untuk tawuran. Penangkapan itu terjadi pada dini hari, sekitar pukul 02.30 WIB, saat petugas tengah melakukan patroli rutin untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menyatakan bahwa kedua pemuda tersebut terlihat mencurigakan saat petugas melintas di lokasi. “Saat melintasi kawasan tersebut, petugas mendapati sekumpulan pemuda dengan gerak-gerik mencurigakan yang diduga kuat sedang bersiap-siap melakukan aksi tawuran,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Begitu menyadari kehadiran polisi, para pemuda itu sempat berusaha membubarkan diri. Namun, dua di antaranya berhasil dibekuk sebelum aksi kekerasan sempat terjadi. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti yang dipersiapkan untuk aksi tersebut.

“Petugas mengamankan dua orang pemuda yang kedapatan membawa berbagai jenis senjata tajam serta senjata tumpul berbahaya,” kata Henik. Barang bukti yang berhasil disita meliputi satu buah stik golf, satu bilah golok, satu bilah celurit, satu bilah corbek senjata tajam modifikasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkoordinasi dengan kelompok lawan.

Henik menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan secara preventif dan represif. Kedua pemuda tersebut langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut.

“Kami bergerak cepat mengantisipasi potensi gesekan di ruang publik, terutama pada jam-jam rawan dini hari. Upaya ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya ruang bagi pelaku kejahatan jalanan maupun aksi tawuran yang dapat meresahkan masyarakat,” imbuhnya.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar