63 Jenazah PMI Asal NTT Dipulangkan Sepanjang 2026, Mayoritas Pekerja Nonprosedural

- Minggu, 31 Mei 2026 | 07:45 WIB
63 Jenazah PMI Asal NTT Dipulangkan Sepanjang 2026, Mayoritas Pekerja Nonprosedural

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 63 jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal provinsi tersebut telah dipulangkan sejak awal tahun hingga 30 Mei 2026. Angka ini menjadi indikator masih tingginya risiko yang dihadapi para pekerja migran, terutama mereka yang berangkat tanpa mengikuti prosedur resmi.

“Jenazah hari ini adalah jenazah yang ke-63 di tahun 2026. Dari 63 jenazah, 61 di antaranya merupakan pekerja migran nonprosedural, sementara dua lainnya berangkat secara resmi,” kata Pengantar Kerja Ahli Madya BP3MI NTT, Muhammad Geo Amang, di Kupang, Sabtu, 31 Mei 2026.

Pernyataan itu disampaikan saat BP3MI NTT bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT serta instansi terkait memfasilitasi pemulangan satu jenazah PMI asal NTT dari Malaysia. Jenazah tersebut bernama Kosmas Duli Suban Mukin, warga Desa Lewokluok, Kecamatan Demon Pagong, Kabupaten Flores Timur, dan termasuk dalam kategori pekerja migran nonprosedural.

Sementara itu, data BP3MI NTT menunjukkan tren pemulangan jenazah PMI yang cukup tinggi dalam dua tahun terakhir. Pada 2024, lembaga tersebut memfasilitasi pemulangan 125 jenazah PMI, dan jumlahnya meningkat menjadi 127 jenazah pada 2025. Mayoritas dari mereka merupakan pekerja migran berstatus nonprosedural.

Muhammad Geo Amang mengimbau masyarakat yang hendak bekerja ke luar negeri agar mengikuti prosedur yang berlaku. Menurutnya, kepatuhan terhadap prosedur menjadi kunci utama untuk mendapatkan perlindungan secara maksimal selama bekerja di luar negeri.

“Saya ambil contoh asuransi. Asuransi ini menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pekerja migran, sehingga ketika terjadi persoalan di luar negeri mereka dapat ditanggung asuransi atau mendapatkan santunan. Hal ini penting dan patut menjadi perhatian bersama,” jelas dia.

Di sisi lain, Geo Amang berharap pekerjaan ke luar negeri tidak dijadikan profesi seumur hidup. Ia menilai pengalaman bekerja di luar negeri sebaiknya dimanfaatkan sebagai batu loncatan untuk meningkatkan kesejahteraan, sebelum akhirnya kembali dan berwirausaha secara mandiri di daerah asal.

BP3MI NTT juga menginformasikan rencana kedatangan dua jenazah PMI pada Minggu, 31 Mei 2026. Keduanya adalah Maria Alfiana Bhure asal Kelurahan Hewuli, Kecamatan Alok Barat, Kabupaten Sikka, yang telah bekerja selama tiga tahun, serta Gabriel Gero asal Dusun Ndoso, Desa Timbu, Kecamatan Cibal, Kabupaten Manggarai, dengan masa kerja 25 tahun.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar