Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi Undang-Undang Pemilu sekaligus menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029. Langkah ini diambil di tengah dinamika pembahasan revisi undang-undang tersebut yang kini tengah bergulir di DPR. Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira, mengungkapkan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan bagian dari persiapan partai dalam menyongsong pesta demokrasi mendatang.
“Di PDI Perjuangan kita sudah membentuk tim yang akan melakukan evaluasi terhadap undang-undang pemilu dan persiapan-persiapan menuju pada Pemilu tahun 2029,” ujar Andreas saat ditemui di Novotel Mangga Dua, Jakarta Utara, pada Sabtu, 29 Mei 2026. Ia menambahkan bahwa pembahasan di DPR saat ini menjadi pintu masuk utama untuk merumuskan langkah-langkah strategis menuju 2029.
Namun, Andreas mengaku mendengar informasi bahwa revisi Undang-Undang Pemilu yang semula menjadi inisiatif DPR kemungkinan akan dialihkan kepada pemerintah. “Yang saya dengar kemarin katanya ini akan dialihkan ke pemerintah, jadi inisiatifnya adalah pemerintah,” katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menegaskan bahwa hingga saat ini DPR masih menjadi pengusul revisi undang-undang tersebut. Ia menyebutkan bahwa RUU Pemilu telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun ini. “Sampai hari ini DPR RI, di dalam Prolegnas, RUU Pemilu, Pilpres, dan Pilkada, ataupun kodifikasi menjadi bagian Prolegnas inisiatif DPR,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.
Menurut Aria, pihaknya hanya mengikuti keputusan yang telah diambil dalam rapat paripurna. Kendati demikian, ia mengakui bahwa pembentukan Panitia Kerja (Panja) RUU Pemilu bukanlah perkara mudah. Seluruh pendapat fraksi harus dipadukan dalam satu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). “Tentang Panjanya memang tidak mudah karena kita ini satu DIM. Kalau urusan inisiatif DPR, kita ini satu DIM. Tidak bisa kita beda DIM antar satu fraksi dengan fraksi yang lain,” jelasnya.
Politikus PDIP itu menjelaskan bahwa dalam skema inisiatif DPR, penyusunan DIM harus satu suara. Berbeda jika RUU Pemilu berasal dari inisiatif pemerintah, masing-masing fraksi dapat mengajukan DIM yang berbeda. “DIM kita DPR dengan pemerintah. Ini yang salah satu, selain dalam penyusunan draf, kita ini harus satu lembaga. Beda kalau itu inisiatif pemerintah, kita bisa DIM fraksi,” ujarnya.
Ia juga mencontohkan kesulitan dalam menyepakati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT). Dalam inisiatif DPR, seluruh fraksi harus bersatu dalam satu angka. “Mau nol, mau empat, mau lima, mau tujuh, DPR tidak boleh berselisih,” katanya. Saat ini, muncul berbagai pandangan dari fraksi-fraksi di DPR mengenai besaran ambang batas tersebut.
Dalam pembahasan ambang batas, muncul pula usulan agar dua atau tiga partai politik melakukan merger setelah pemilu legislatif. Ketetapan ini rencananya akan berlaku untuk pemilu berikutnya pada 2034. “Ada yang mengusulkan bahwa sebelum pemilu, dua, tiga gabungan partai politik sudah sepakat untuk merger pascapileg dalam satu partai,” ungkap Aria. Namun, ia menekankan bahwa proses peleburan ini akan menghilangkan identitas partai lain, sehingga partai yang bergabung hanya akan menjadi satu entitas pada Pemilu 2034.
Aria menambahkan, Komisi II DPR terus menerima aspirasi dari berbagai pihak terkait penyusunan RUU Pemilu. Pihaknya berencana melibatkan pakar, akademisi, dan lembaga swadaya masyarakat untuk membahas draf RUU secara mendalam. “Termasuk pileg DPRD dan Pilkada. Kita sepakat mengundang pakar-pakar dari kampus dan NGO, kita ambil senior setingkat Pak Ramlan Subakti dan teman-teman dari Muhammadiyah untuk periode ini in-depth,” pungkasnya.
Artikel Terkait
Polisi Amankan Empat Pelajar dan Alumni dalam Konvoi Kelulusan yang Tantang Lawan di Bogor
Wanita Muda Ditemukan Tewas di Hotel Kebayoran Baru, Polisi Tangkap Pelaku Kurang dari 24 Jam
Polisi Sterilisasi Area Java Jazz Festival, Tak Temukan Benda Mencurigakan
Polisi Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, Amankan Enam Orang dan Temukan Pil Ekstasi Bermerek Minion