Gedung pencakar langit bukan sekadar bangunan tinggi biasa. Di banyak negara, keberadaannya telah menjadi simbol kemajuan ekonomi dan teknologi, sekaligus ikon wisata yang menarik perhatian dunia. Di era modern ini, persaingan untuk membangun struktur vertikal semakin ketat, baik untuk perkantoran maupun hunian.
Namun, tidak semua bangunan tinggi bisa disebut pencakar langit sejati. Menurut data dari GoodStats, sebuah gedung baru dapat dikategorikan sebagai pencakar langit jika mampu menopang beratnya sendiri, memiliki tinggi minimal 150 meter, dan setidaknya 50 persen dari luas bangunannya terdiri dari lantai yang dapat digunakan.
Lantas, negara mana yang memiliki gedung pencakar langit terbanyak di dunia? Apakah Indonesia termasuk di dalamnya? Data terbaru dari Council on Tall Buildings and Urban Habitat (CTBUH) memberikan jawabannya.
China menduduki peringkat pertama sebagai negara dengan jumlah pencakar langit terbanyak di dunia, yakni 3.571 gedung. Shanghai Tower, yang menjulang setinggi 832 meter, menjadi yang tertinggi di negara tersebut. Di posisi kedua, Amerika Serikat mencatatkan 929 gedung pencakar langit, disusul Uni Emirat Arab dengan 345 gedung dan Malaysia dengan 327 gedung.
Jepang berada di peringkat kelima dengan 284 gedung, sementara Korea Selatan menyusul dengan 281 gedung. Kanada dan Australia masing-masing menempati posisi ketujuh dan kedelapan dengan 185 dan 164 gedung. Menariknya, dua negara Asia Tenggara berhasil masuk dalam daftar sepuluh besar. Thailand berada di urutan kesembilan dengan 146 gedung, dan Indonesia melengkapi posisi kesepuluh dengan 139 gedung pencakar langit.
Artikel Terkait
Menko Polkam Apresiasi Anugerah Komjak Dorong Persaingan Sehat di Lingkungan Kejaksaan
Sistem Kelistrikan Aceh Belum Stabil, PLN Kerahkan PLTD dan Tim Siaga 24 Jam Atasi Pemadaman
Serangan Rudal dan Drone Rusia Hujani Ukraina, Empat Tewas di Kharkiv dan Donetsk
Jaksa Agung Minta Anugerah Komisi Kejaksaan Tak Sekadar Seremonial, Ingat Trauma Jaksa Berprestasi Tersandung Kasus