Pembangunan hunian tetap (huntap) menjadi prioritas utama dalam pemulihan pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada 2026. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian bagi masyarakat yang kehilangan tempat tinggal akibat bencana, terutama mereka yang rumahnya hancur atau mengalami kerusakan berat.
Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa percepatan pembangunan huntap merupakan fokus penting dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Renduk) yang tengah disusun pemerintah. Menurutnya, penyintas bencana tidak boleh terlalu lama tinggal di hunian sementara (huntara) karena hal itu dapat menimbulkan masalah baru, terutama terkait ketidakpastian masa depan.
“Di 2026 pasti hal-hal prioritas misalnya adalah pembangunan huntap supaya (penyintas) jangan terlalu lama di huntara. Kalau semakin lama di huntara, huntap belum terbangun, nanti akan menjadi masalah kepastian bagi masyarakat yang rumahnya hilang dan rusak berat,” ujar Tito dalam siaran pers, Minggu (24/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah terdampak di Jakarta, Kamis (21/5). Ia menambahkan bahwa meskipun huntara mampu memenuhi kebutuhan mendesak pada fase awal penanganan bencana, pemerintah berkomitmen untuk memastikan masa tinggal penyintas di tempat tersebut tidak berlangsung terlalu lama. Masyarakat terdampak, kata Tito, membutuhkan kepastian agar dapat kembali menata kehidupan di hunian tetap mereka sendiri.
Data Satgas PRR per 24 Mei 2026 menunjukkan perkembangan pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak terus berjalan. Dari total rencana 39.335 unit huntap, sebanyak 1.110 unit saat ini berada dalam tahap pembangunan dan 364 unit telah selesai dibangun. Angka ini meningkat dibandingkan data pada 11 Mei 2026 yang mencatat 357 unit telah terbangun.
Aceh menjadi provinsi dengan kebutuhan huntap terbesar, yakni mencapai 28.910 unit. Dari jumlah tersebut, 758 unit saat ini dalam proses pembangunan dan 115 unit telah selesai dibangun. Sementara itu, di Sumatera Utara, kebutuhan huntap tercatat sebanyak 7.601 unit. Sebanyak 297 unit di antaranya sedang dibangun dan 227 unit telah rampung. Di Sumatera Barat, kebutuhan pembangunan huntap mencapai 2.824 unit. Hingga 24 Mei 2026, sebanyak 55 unit berada dalam tahap pembangunan dan 22 unit telah selesai dibangun.
Pembangunan huntap melibatkan sejumlah pihak, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Polri, serta sejumlah institusi kemasyarakatan. Kolaborasi lintas sektor ini dinilai penting untuk mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas PRR, Amran, menjelaskan bahwa pembangunan huntap memerlukan waktu lebih lama dibandingkan huntara. Hal itu disebabkan oleh standar kualitas yang harus dipenuhi agar hunian tetap layak dihuni dalam jangka panjang.
“Huntap ini memang punya tahapan yang agak panjang untuk menjamin kualitas tempat tinggal karena sebagai hunian tetap, tidak bisa langsung kita paksakan untuk tuntas dalam waktu dekat seperti halnya huntara,” ujar Amran di Jakarta, Rabu (6/5).
Artikel Terkait
PAM JAYA Targetkan Cakupan Layanan Air Minum 100 Persen di Jakarta pada 2029, Raih Tiga Rekor MURI
9 WNI Pulang ke Indonesia Usai Ditahan Israel dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Sembilan Relawan Indonesia yang Ditahan Israel Tiba di Tanah Air, Disambut Menlu Sugiono
Usyk Tumbangkan Verhoeven via TKO Kontroversial di Piramida Giza