Kasus Eks Jampidsus Febrie Gerus Kepercayaan Publik pada Kejaksaan

- Kamis, 23 Juli 2026 | 09:00 WIB
Kasus Eks Jampidsus Febrie Gerus Kepercayaan Publik pada Kejaksaan

Terbongkarnya dugaan korupsi yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dinilai telah mengikis kepercayaan publik terhadap Korps Adhyaksa. Sorotan tajam itu disampaikan Peneliti Senior Forum Masyarakat Pemerhati Parlemen (Formappi), Lucius Karus, dalam diskusi bertajuk Urgensi Pengungkapan Aliran Uang Kejahatan dan Aktor Intelektual Kasus Eks Jampidsus di Jakarta Pusat, Rabu, 22 Juli 2026.

Menurut Lucius, keterlibatan pejabat setingkat eks Jampidsus dalam praktik rasuah menjadi pukulan telak bagi integritas penegakan hukum di Indonesia. "Publik terus mengawal sejauh mana proses hukum terhadap Febrie. Namun di sisi lain, timbul keraguan objektif apabila kejaksaan menangani sendiri kasus ini, mengingat para penyidik Pidsus merupakan mantan anak buah dari yang bersangkutan," ujar Lucius.

Ia menilai rapor pemberantasan korupsi yang masih memprihatinkan tak lepas dari pembiaran secara sistemik. Indikatornya terlihat dari regulasi yang dihasilkan DPR dalam beberapa tahun terakhir yang kerap kental dengan kepentingan politis. Selain itu, ketidakpatuhan pejabat negara dalam melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara jujur dan berkala turut menyulitkan aparat dalam melacak alur Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Lucius menegaskan, penanganan skandal ini harus dijadikan momentum koreksi total dan reformasi sistemik penegakan hukum. "Kasus ini harus menjadi pijakan pembenahan undang-undang sekaligus pembuktian keseriusan negara dalam agenda pemberantasan korupsi," tegasnya.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags