Amanda Manopo Serahkan Bukti Dugaan Penggelapan Dana ke Polisi

- Kamis, 23 Juli 2026 | 09:00 WIB
Amanda Manopo Serahkan Bukti Dugaan Penggelapan Dana ke Polisi

Aktris Amanda Manopo mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk menyerahkan bukti-bukti dugaan penggelapan dana yang melibatkan mantan manajemennya. Didampingi kuasa hukum, Sandy Arifin, Amanda membawa hasil audit dan perjanjian. Bintang sinetron 'Ikatan Cinta' ini berencana membuat laporan polisi setelah semua syarat administrasi dan alat bukti lengkap. Dugaan yang dilaporkan mencakup pemalsuan tanda tangan hingga pencemaran nama baik.

Di hari yang sama, vokalis band Kotak, Tantri, resmi melaporkan kasus penipuan yang diduga dilakukan oleh seseorang bernama Popi. Bersama korban lain, Tantri menempuh jalur hukum meski mengaku ikhlas atas kerugian mencapai ratusan juta rupiah dari tabungannya. Ia berharap proses hukum berjalan untuk mencegah korban baru, mengingat banyak yang telah menjadi korban sejak 2017 namun tidak melanjutkan ke ranah hukum.

Kabar duka kepergian komedian Temon masih menyisakan kesedihan, terutama bagi sahabat dekatnya, Abdel Achrian. Awalnya Abdel mengaku sesak setiap mengingat Temon, namun kini ia mulai ikhlas dan bisa tertawa mengenang momen kebersamaan. Abdel mengenang Temon sebagai pribadi yang selalu membawa tawa, bukan hanya rekan kerja tetapi juga sahabat yang merintis karier bersama. Temon meninggal di usia 59 tahun karena serangan jantung.

Sementara itu, Aula Simfonia Jakarta sukses menggelar 'Konser Akbar Monas 2026' sebagai perayaan musik klasik berskala internasional yang terbuka gratis untuk masyarakat. Lebih dari 200 musisi dari Jakarta Simfonia Orchestra dan Jakarta Oratorio Society memadukan karya klasik dunia dengan lagu kebangsaan Indonesia. Konser ini merupakan comeback setelah sukses menggelar tur global pada 2025. Pendiri ASJ, Stephen Tong, menyatakan konser ini sebagai persembahan untuk masyarakat, membuktikan bahwa musik klasik bisa menyentuh hati semua kalangan.

Di kancah internasional, Sony Music Entertainment menggugat platform pembuat musik AI, Udio, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Sony menuduh Udio menggunakan lebih dari 30.000 lagu dari katalog mereka untuk melatih model AI tanpa izin. Gugatan diajukan di pengadilan federal New York setelah penelusuran mendalam menggunakan teknik audio fingerprinting menemukan ribuan lagu tambahan yang diduga disalin. Sony menuntut Udio menghentikan penggunaan karya berhak cipta dan membayar ganti rugi hingga 150.000 dolar AS per lagu.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags