Amanda Manopo Tutup Pintu Damai, Siap Laporkan Eks Karyawan ke Polisi

- Kamis, 23 Juli 2026 | 16:45 WIB
Amanda Manopo Tutup Pintu Damai, Siap Laporkan Eks Karyawan ke Polisi

Aktris Amanda Manopo memutuskan untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan penggelapan uang oleh mantan karyawannya. Ia mengaku enggan membuka peluang damai dan ingin memberikan efek jera.

Kerugian yang dialami Amanda mencapai sekitar Rp 3 miliar. Kasus ini terbongkar setelah ia melakukan audit terhadap rekening perusahaan miliknya. Menurut Amanda, eks karyawan tersebut menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi.

"Sudah tidak ada kata maaf lagi sekarang," ujarnya.

Amanda mengaku tetap akan melanjutkan proses hukum meskipun ada itikad baik dari mantan karyawannya. "Kalau ada itikad dari beliau pun saya sudah tidak mau. Capek jadi orang baik ah, sekali-sekali kita harus memberikan efek jera ya, supaya di luar-luar sana figur yang juga merasakan hal yang sama, sepertinya ini adalah jalan terbaik melalui jalur hukum ya," tandasnya.

Pihak Amanda telah berkonsultasi ke Polres Metro Jakarta Selatan. Saat ini ia tengah melengkapi berkas dokumen dan saksi untuk memperkuat laporan. Rencananya, laporan polisi akan disampaikan pekan depan.

Selain penggelapan, Amanda juga menemukan bukti dugaan praktik mistis di rumahnya melalui rekaman CCTV. Ia mengaku menemukan tanah kuburan yang diletakkan di rumahnya. "Ketahuannya karena dia mendukunin saya dulu. Ada bukti-bukti otentik lewat video-video, dari CCTV rumah," ujar Amanda. "Dari CCTV rumah ada bukti-buktinya di mana ternyata dia taruh tanah kuburan di rumah saya, dari minum yang saya minum ternyata itu pun didoa-doain, bahkan rumah saya didupa-dupain. Puji Tuhan saya percaya sama Tuhan saya yang besar banget, jadi saya nggak percaya dengan hal-hal itu. Tapi kan ini juga namanya mengganggu," tambahnya.

Amanda berharap proses hukum berjalan lancar. "Pokoknya doakan semoga perjalanannya lancar dan semoga oknum-oknum yang terlibat ini bisa kita penjarakan dengan secara cepat. Pengen banget melihat dia ada di dalam (sel tahanan)," ucapnya.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags