Aktris Amanda Manopo mengalami kerugian hampir Rp3 miliar setelah dana perusahaannya diduga digelapkan oleh mantan karyawannya sendiri. Peristiwa itu terjadi dalam kurun waktu relatif singkat, yakni sekitar delapan bulan.
"Hampir 3 miliar, selama dia bekerja hampir 8 bulan. 8 bulan ternyata udah sekitar hampir 3 miliar yang di mana itu udah merugikan dari aku-nya sendiri," kata Amanda saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Ia membeberkan sejumlah transaksi mencurigakan yang dilakukan pelaku, termasuk penggunaan dompet digital dan perjalanan ke luar negeri. "Dia menggunakan lewat jadi ada transaksi GoPay, OVO itu 25 juta, terus kayak jalan-jalan ke luar negeri, terus ke klub-klub daerah Bali, terus kayak biaya-biaya untuk hal-hal have fun lah. Bisa dibilang seperti itu," jelas Amanda.
Kuasa hukum Amanda, Sandy Arifin, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan rekening milik orang lain untuk menyamarkan jejak transaksi. "Ada beberapa orang yang memang rekeningnya digunakan terkait indikasi diduga adanya penggelapan uang dari perusahaan itu, digunakan dengan salah satu pegawai yang ada di tempatnya Kak Manda bekerja," ujar Sandy.
Tak hanya penggelapan, pelaku juga diduga melakukan pemalsuan dokumen dan tanda tangan terkait aset kendaraan mobil. Suami Amanda, Kenny Austin, bahkan sempat berhadapan langsung dengan pelaku di kantor polisi untuk mengurus kasus tersebut. "Komunikasi terakhir waktu itu pernah ketemu sama suami saya sebenarnya di kantor polisi karena tentang masalah pemalsuan tanda tangan tentang masalah mobil," tutur Amanda.
Amanda menegaskan tidak akan memberi maaf karena pelaku tidak menunjukkan itikad baik sejak awal kasus mencuat. "Tidak ada kata maaf lagi sekarang. Dia nggak ada iktikad baik selama buat ketemu lagi minta maaf. Kalau ada iktikad baik dari beliau pun saya sudah tidak mau," tandasnya.
Laporan polisi secara resmi dijadwalkan akan dilayangkan pada Selasa pekan depan.
Artikel Terkait
Kronologi Sopir Alphard Hantam Motor Pakai Batu Terungkap
Dua Kebakaran Melanda Jakarta Selatan, Damkar Kerahkan 19 Unit Mobil
Mantan JAM Pidsus Febrie Adriansyah Ajukan Praperadilan Kedua, Gugat Penyidikan Hingga Penahanan
Sopir Alphard Pukul Motor Ojol di Jaksel, Kasus Berakhir Damai