Dalam persidangan kasus dugaan suap impor barang di lingkungan Bea Cukai yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Rabu (20/5/2026), terungkap adanya amplop berkode nomor satu yang diduga diperuntukkan bagi Direktur Jenderal Bea Cukai. Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan Sianipar alias Ocoy, yang dihadirkan sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Ocoy mengungkapkan bahwa amplop dengan kode nomor satu itu diberikan kepada mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea Cukai, Rizal, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Pengakuan ini muncul setelah penasihat hukum terdakwa dari pihak Blueray, Dinalara Butar Butar, menggali lebih dalam soal siapa yang memegang amplop tersebut.
“Yang 1 tadi, Pak Jaksa bilang ada menyebut nama Pak Djaka, itu siapa yang pegang?” tanya Dinalara kepada Ocoy.
“Maaf, Bu, saya bukanya... saya nggak tahu punya siapa nomor satu itu,” jawab Ocoy.
Dinalara kemudian melanjutkan pertanyaannya dengan menekankan kemana amplop kode nomor satu itu diberikan. Ocoy dengan tegas menyebutkan bahwa amplop tersebut ia berikan kepada Rizal.
“Pokoknya ada nomor 1, 2, 3. Nah, nomor 1 itu ke siapa saudara kasih?” tanya Dinalara.
“Ke Pak Rizal,” kata Ocoy.
Meski demikian, ketika ditanya lebih lanjut mengenai peruntukkan amplop nomor satu tersebut, Ocoy mengaku tidak mengetahui secara pasti. Ia menyatakan tidak mendapat informasi dari pemberi amplop mengenai sasaran penerima di luar Rizal.
“Ndak tahu untuk siapa ya? Atau si pemberinya kasih tahu, ‘Nah, ini untuk si ini,’ gitu loh?” tanya Dinalara.
Jaksa penuntut umum sebelumnya menyebutkan bahwa amplop berkode nomor satu itu memang diperuntukkan bagi Dirjen Bea Cukai. Namun, dalam kesaksiannya, Ocoy tidak dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Persidangan masih akan berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lainnya untuk mengungkap lebih jauh aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini.
Artikel Terkait
Pengendara Motor Tewas Usai Oleng dan Terlindas Mobil Saat Mendahului Bus di Ciampea
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Biaya Isi Penuh Tangki Honda BeAT Tembus Rp68.250
KPK Dorong Penerapan E-Voting, Pengalaman Pilkades Jadi Modal Uji Coba Pemilu Nasional
Madura United Tunjuk Jose Gomes sebagai Pelatih Baru untuk Musim 2026-2027