Tiga Polisi Masuk Final Hoegeng Awards 2026 Kategori Pelindung Perempuan dan Anak

- Senin, 11 Mei 2026 | 10:45 WIB
Tiga Polisi Masuk Final Hoegeng Awards 2026 Kategori Pelindung Perempuan dan Anak

Tiga nama kandidat untuk kategori Polisi Pelindung Perempuan dan Anak dalam ajang Hoegeng Awards 2026 telah resmi ditetapkan oleh Dewan Pakar. Ketiga perwira ini dinilai memiliki dedikasi tinggi dalam mengungkap kasus serta memberikan perlindungan terbaik bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan di Indonesia.

Penetapan tiga besar tersebut merupakan hasil dari Rapat Dewan Pakar Hoegeng Awards 2026 yang berlangsung di Menara Bank Mega, Jakarta Selatan, pada Rabu, 6 Mei 2026. Rapat yang berjalan dinamis itu melibatkan diskusi ketat di antara para pakar yang terdiri dari Ketua Komisi III DPR, Dr. Habiburokhman; Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia, Alissa Qotrunnada Wahid; Wakil Ketua Komnas HAM, Putu Elvina; Mantan Plt Pimpinan KPK, Dr. Mas Achmad Santosa; serta anggota Kompolnas, Gufron Mabruri.

Tiga kandidat yang berhasil melaju ke babak akhir adalah AKP Siti Elminawati, Ipda Kadek Sumerta, dan AKBP Ema Rahmawati. Masing-masing memiliki rekam jejak yang kuat dalam menangani isu-isu perlindungan kelompok rentan. Saat ini, panitia telah membuka uji publik untuk menjaring masukan dari masyarakat terkait ketiga kandidat tersebut.

Redaksi menjamin kerahasiaan identitas setiap pengirim informasi. Partisipasi publik dapat disalurkan melalui surel ke alamat [email protected] dengan subjek Hoegeng Awards 2026, disertai dokumen pendukung serta nama dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Panitia menegaskan bahwa segala bentuk penggalangan dukungan tidak akan diterima dalam proses uji publik ini.

AKP Siti Elminawati, yang saat ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sigi, Polda Sulawesi Tengah, telah berkecimpung di bidang perlindungan perempuan dan anak sejak awal tahun 2000-an. Ia menangani sejumlah kasus besar, termasuk pemerkosaan remaja perempuan oleh sebelas orang yang melibatkan kepala desa hingga oknum anggota brimob.

Direktur Eksekutif Libu Perempuan Sulteng, Dewi Rana, menilai AKP Siti memiliki dedikasi tinggi dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan. “Dalam setiap pelaksanaan tugas, beliau senantiasa menempatkan perlindungan terhadap perempuan dan anak sebagai prioritas utama,” ujar Dewi. Ia menambahkan bahwa AKP Siti dikenal humanis, responsif, dan konsisten dalam memberikan pendampingan kepada korban.

Selain kasus pemerkosaan, AKP Siti juga mengungkap kasus orang tua yang menjual bayi kandungnya seharga Rp12,5 juta, kasus bayi yang dibuang di Hutan Kota Palu, serta kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) anak asal Sulawesi Tengah di Seram Bagian Timur, Maluku. Rekam jejak panjang itu mengantarkannya sebagai perempuan pertama yang menjadi Kasat Reskrim di jajaran Polda Sulawesi Tengah.

“Anak ini adalah generasi muda yang nanti menjadi agen perubahan. Perempuan akan menjadi ibu dari anak-anak, harus smart menghasilkan generasi yang unggul,” kata Siti saat berbincang dengan awak media.

Sementara itu, Ipda Kadek Sumerta, yang kini menjabat sebagai Panit Reskrim Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali, memiliki pendekatan berbeda. Ia membina Yayasan Bhakti Senang Hati yang menaungi lebih dari seratus penyandang disabilitas. Program ini bermula dari kunjungannya sebagai Bhabinkamtibmas di Desa Siangan pada tahun 2017.

Ipda Sumerta mengajarkan baca tulis dan bahasa Inggris kepada para penyandang disabilitas, serta mendorong mereka untuk mandiri. Pendiri yayasan, Putu Suryati, mengungkapkan kedekatan yang terjalin antara dirinya, anak-anak binaan, dan Ipda Sumerta. “Cara beliau membimbing, mengajar anak-anak di sana, akhirnya kami akrab. Anak-anak itu hormat sama beliau,” katanya.

Saat ini terdapat 130 anak yang dibina di yayasan tersebut, dengan dua puluh di antaranya tinggal di yayasan dan sisanya di rumah masing-masing. Ipda Sumerta menjelaskan bahwa yayasan tidak memiliki donatur tetap dan biaya operasional diperoleh dari hasil penjualan lukisan, kerajinan, serta bantuan relawan dan instansi. Ia mengaku tergerak karena merasa penyandang disabilitas di sana kerap diabaikan.

Di sisi lain, AKBP Ema Rahmawati yang menjabat sebagai Kasubbag Binops Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, dikenal dengan pendekatan jemput bola dalam menangani kasus. Ia juga berperan penting dalam pembentukan Direktorat PPA-PPO di sejumlah Polda.

Seorang lawyer dari Women Crisis Center Perempuan Nusantara, Siti Mazuma, menilai AKBP Ema mampu membuat korban merasa nyaman selama proses penanganan kasus. “Saya kira Bu Ema orang yang sudah punya komitmen lama di penanganan kasus perempuan dan anak,” ujarnya.

AKBP Ema mengaku mulai berkecimpung di bidang PPA Bareskrim Polri sejak tahun 2010, namun mulai fokus pada 2016. Ia turut merintis pembentukan Direktorat PPA di Mabes Polri maupun di polres. “Sekarang ada 11 Polda dan 22 Satres PPA-PPO yang ada di Polres. Saya tahu banget perjalanan, perkembangan dari unit PPA ini,” kata AKBP Ema.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar