Maraknya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak awal tahun 2025 menjadi alarm keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Pernyataan tegas itu disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus dalam sebuah forum resmi di Jakarta, Senin (11/5/2026). Ia mengungkapkan bahwa setidaknya sudah terjadi sebelas kali OTT terhadap kepala daerah dalam kurun waktu tersebut, sebuah angka yang dinilainya sebagai peringatan serius akan masih lemahnya integritas di tingkat pemerintahan daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Wiyagus dalam acara Peluncuran Bahan Ajar Pendidikan Antikorupsi yang digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa peluncuran bahan ajar ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan salah satu misi prioritas pemerintah.
“Kegiatan hari ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mengimplementasikan misi Asta Cita yang ketujuh, yaitu memperkuat reformasi hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan pemberantasan korupsi secara sistemik. Dan ini sangat terkait dengan Asta Cita poin-poin yang lainnya, yaitu 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 8,” ujar Wiyagus.
Sementara itu, di tengah upaya penguatan pendidikan antikorupsi, Wiyagus juga menyoroti kondisi objektif yang tengah dihadapi bangsa ini. Ia mengakui bahwa peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih memprihatinkan dan justru menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir.
“Kita juga harus jujur melihat potret kondisi bangsa hari ini. Data menunjukkan bahwa Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2023 berada pada skor 34 per 100. Angka ini turun 6 poin sejak tahun 2019 dan menempatkan Indonesia pada peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei,” ungkapnya.
Penurunan skor IPK tersebut menjadi ironi di tengah gencarnya operasi pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. Wiyagus menekankan bahwa pendidikan antikorupsi sejak dini menjadi kunci untuk memutus rantai korupsi secara sistemik, bukan hanya melalui pendekatan represif. Dengan adanya bahan ajar ini, diharapkan nilai-nilai integritas dapat tertanam lebih kuat di kalangan birokrat dan masyarakat luas.
Artikel Terkait
Polisi Tangkap 9 Pelaku Pengeroyokan di Magelang yang Tewaskan Satu Pemuda
Pengendara Motor Penghalang Ambulans di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka, Korban Tolak Damai
Polisi Bantah Bentrokan Suporter di Lido, Akui Hanya Adu Mulut Usai Nobar
Polri Dalami Aliran Dana Sindikat Judi Internasional Usai Bekuk 321 Tersangka di Jakarta