Pengendara Motor Penghalang Ambulans di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka, Korban Tolak Damai

- Senin, 11 Mei 2026 | 12:55 WIB
Pengendara Motor Penghalang Ambulans di Depok Ditetapkan sebagai Tersangka, Korban Tolak Damai

Pengendara sepeda motor berinisial ML resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah aksinya menghalangi laju ambulans di kawasan Sukmajaya, Depok, viral di media sosial. Pihak korban, Albaari Foundation, menegaskan akan menempuh jalur hukum hingga tuntas dan menolak tawaran damai demi memberikan efek jera terhadap pelaku tindakan anarkisme.

Founder Albaari Foundation, Musyaffa Kautsar, menyatakan bahwa laporan polisi sudah resmi diajukan atas peristiwa yang dinilai bukan sekadar pelanggaran lalu lintas biasa. Menurutnya, tindakan pengendara motor tersebut masuk dalam kategori pengrusakan dan anarkisme yang harus diproses secara hukum.

“Jadi gini, kalau kami lihat ini kan kejadian ini bukan hanya sekedar menghadang ambulans ya, sudah pengrusakan atau anarkisme ya. Jadi kami tetap komitmen nih sampai saat ini makanya setelah kami pertimbangkan, kami putuskan untuk membuat laporan atau LP,” kata Musyaffa Kautsar saat dihubungi, Senin (11/5/2026).

Meskipun pihak keluarga pelaku telah berupaya melakukan mediasi secara kekeluargaan, Musyaffa menegaskan bahwa pihaknya tetap pada pendirian untuk melanjutkan proses hukum. Ia mengaku sudah jenuh dengan pola penyelesaian kasus serupa di masa lalu yang kerap berakhir dengan permintaan maaf dan pernyataan damai di atas materai.

“Nah itu (melanjutkan proses hukum untuk efek jera). Kita kan kalau lihat dari yang sudah-sudah ya, ketika sudah melakukan LP kemudian mereka-mereka ini bikin klarifikasi habis itu bikin tanda tangan di atas materai damai gitu permohonan maaf damai. Tapi kami, kami melihatnya agak capek risih ya. Nah kebetulan kami yang jadi korbannya jadi kami komitmen untuk terus melanjutkan kasus ini,” tuturnya.

Peristiwa penghadangan itu terjadi di Jalan Moch Nail, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, pada Minggu (10/5) sekitar pukul 11.18 WIB. Saat itu, ambulans tengah dalam perjalanan menjemput pasien kecelakaan tunggal di kawasan Cilodong, Depok.

“Kronologinya itu kondisinya itu saat itu kita sedang mau ingin menjemput pasien, ya. Pasien laka tunggal ya, di Cilodong,” ungkap Musyaffa.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar