Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara, Jalani Masa Percobaan dengan Alat Pemantau Elektronik

- Senin, 11 Mei 2026 | 11:35 WIB
Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara, Jalani Masa Percobaan dengan Alat Pemantau Elektronik

Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, resmi menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman delapan bulan di penjara Bangkok. Miliarder telekomunikasi berusia 76 tahun itu dibebaskan lebih awal pada Senin (11/5) dari vonis satu tahun penjara akibat kasus korupsi yang menjeratnya.

Meski telah bebas, Thaksin tidak sepenuhnya lepas dari pengawasan hukum. Ia diwajibkan mengenakan alat pemantau elektronik selama masa percobaan yang berlangsung hingga empat bulan ke depan. Kasus pidana lain pun masih menanti proses hukum lebih lanjut terhadap dirinya.

Saat meninggalkan penjara, Thaksin disambut hangat oleh keluarga dan ratusan pendukung setianya. Mereka yang mengenakan kemeja merah khas telah berkumpul sejak pagi, sebagian di antaranya meneriakkan yel-yel penuh dukungan. Suasana haru dan euforia mewarnai momen pembebasan tokoh yang telah lama menjadi ikon politik populis di Negeri Gajah Putih itu.

“Thaksin mungkin akan absen selama beberapa bulan, tetapi dia tidak akan meninggalkan politik,” ujar Janthana Chaidej, seorang pendukung yang rela mengambil cuti dari pekerjaannya sebagai koki restoran demi menyambut idolanya.

Dalam pernyataan singkatnya kepada wartawan, Thaksin mengaku lega setelah menjalani masa tahanan. “Saya berhibernasi selama delapan bulan,” katanya, sembari menyebut bahwa ia merasa terbebas dari beban yang cukup berat.

Selama dua dekade terakhir, mesin politik Thaksin telah menjadi rival utama kelompok elit pro-militer dan pro-kerajaan Thailand. Citra populis yang ia bangun kerap dipandang sebagai ancaman terhadap tatanan sosial tradisional di negara tersebut. Pembebasannya kini kembali memicu spekulasi tentang dinamika politik Thailand ke depan, terutama menjelang masa percobaan yang akan berakhir pada September mendatang.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar