Seorang pria berusia 20 tahun yang terekam dalam video viral saat mengamuk membawa parang dan busur di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, akhirnya berhasil diringkus aparat kepolisian setelah sempat menjadi buronan dan berpindah-pindah tempat persembunyian. Pelaku yang diketahui berinisial Iccang itu ditangkap oleh Tim Jatanras Polres Maros bersama Polsek Lau di wilayah hukum setempat.
Dalam rekaman amatir yang tersebar luas di media sosial, Iccang terlihat mengenakan jaket hitam sambil mengacungkan senjata tajam di tengah jalan di Kecamatan Marusu. Aksi brutal tersebut tidak hanya mengancam warga dan pengendara yang melintas, tetapi juga sempat diarahkan kepada petugas polisi lalu lintas yang hendak melakukan penangkapan.
Kanit Pidum Polres Maros, Ipda Ahmad Muhajir, mengungkapkan bahwa proses pelacakan tersangka cukup menantang karena yang bersangkutan terus bergerak dari satu lokasi ke lokasi lain. “Pelaku berpindah-pindah tempat sehingga kita tidak dapat mengidentifikasi. Kemarin kita mendapat informasi pelaku sedang makan di warung bersama temannya,” ujarnya, Minggu (10/5/2026).
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga pelaku melakukan aksi pengancaman tersebut dalam pengaruh obat-obatan. Lebih dari itu, Iccang diketahui merupakan admin sekaligus salah satu ketua geng motor yang selama ini kerap meresahkan masyarakat dan diduga terlibat dalam sejumlah aksi penyerangan di wilayah tersebut.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Maros. Ia dijerat dengan pasal pengancaman yang ancaman hukumannya mencapai maksimal tujuh tahun penjara.
Artikel Terkait
Polisi Bantah Remaja Tewas di Bantaran Citarum Akibat Bentrok Suporter, Pastikan Murni Perampokan
Volume Kendaraan di Puncak Tembus 21 Ribu Unit saat Libur Kenaikan Yesus, Polisi Siapkan Sistem One Way
Xi Jinping: Hubungan AS-Tiongkok Harus Berlandaskan Kemitraan, Bukan Persaingan
Polisi Bantah Kaitan Penemuan Jasad Remaja di Karawang dengan Bentrokan Suporter, Ungkap Motif Perampokan