Polri Amankan Ratusan WNA di Jakarta Barat Terkait Dugaan Operasi Judi Online

- Sabtu, 09 Mei 2026 | 10:40 WIB
Polri Amankan Ratusan WNA di Jakarta Barat Terkait Dugaan Operasi Judi Online

Bareskrim Polri mengamankan ratusan warga negara asing dari sebuah perkantoran di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, terkait dugaan keterlibatan mereka dalam operasi judi online. Penggerebekan yang berlangsung sejak Jumat malam itu mengungkap praktik kejahatan siber yang diduga dikendalikan oleh jaringan internasional.

Berdasarkan dokumentasi yang diperoleh, para WNA tersebut tampak duduk berbanjar di dalam satu ruangan dengan monitor komputer di hadapan mereka. Mereka terdiri dari pria dan wanita dewasa, sebagian di antaranya mengenakan masker wajah. Posisi mereka saling berhadapan di dua meja panjang yang dibariskan secara memanjang, sementara sejumlah personel Brimob berjaga di lokasi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa ratusan orang yang diamankan berasal dari Thailand, Vietnam, China, Myanmar, Korea, dan Malaysia. Mereka diduga menjadi bagian dari sindikat kejahatan siber yang mengoperasikan situs judi online di perkantoran tersebut. Dua lantai dalam gedung itu disewa oleh para pelaku untuk menjalankan aktivitas ilegal tersebut.

Dalam proses penindakan, penyidik Bareskrim Polri turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain komputer, laptop, brankas, hingga laman situs judi online yang dioperasikan. Pengamanan dilakukan secara ketat dengan melibatkan personel Brimob bersenjata lengkap.

Pantauan pada Sabtu pagi pukul 08.00 WIB menunjukkan puluhan anggota Brimob masih berbaris di depan gedung. Mereka bersiaga menghadap ke arah pintu masuk sebuah gedung berfasad kaca. Dua personel dengan atribut taktis helm, rompi antipeluru, masker, dan senjata laras panjang berjaga di depan pintu masuk. Petugas keamanan gedung berpakaian hitam juga tampak bersiaga di lokasi.

Editor: Melati Kusuma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar