Wakil Ketua MPR Sebut Banjir Rob di Demak Krisis Struktural, 65,8 Persen Pantura Alami Abrasi

- Selasa, 05 Mei 2026 | 19:25 WIB
Wakil Ketua MPR Sebut Banjir Rob di Demak Krisis Struktural, 65,8 Persen Pantura Alami Abrasi

Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, yang akrab disapa Rerie, menegaskan bahwa krisis banjir rob di Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, bukan lagi sekadar persoalan lokal. Fenomena ini, menurutnya, merupakan bagian dari krisis struktural di sepanjang garis pantai utara Jawa (Pantura) yang harus segera direspons sebagai darurat nasional.

“Yang terjadi di Sayung, Demak, bukan lagi sekadar banjir rob, melainkan krisis struktural yang menyebabkan hilangnya daratan dan ruang hidup masyarakat secara perlahan,” tegas Rerie dalam keterangan resminya pada Selasa, 5 Mei 2026.

Pernyataan itu disampaikan politisi Partai NasDem tersebut setelah menindaklanjuti hasil serapan aspirasi masyarakat saat masa reses di Kecamatan Sayung, Demak, pada pekan sebelumnya. Temuan di lapangan menunjukkan bahwa dampak abrasi dan rob telah melampaui batas yang dapat ditoleransi.

Urgensi penanganan krisis ini diperkuat oleh riset terbaru dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Data tersebut mengungkap bahwa 65,8 persen garis pantai di Pantura mengalami abrasi sepanjang periode 2000 hingga 2024. Temuan ini dipaparkan oleh Peneliti Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN, Tubagus Solihuddin, dalam sebuah forum diskusi di Gedung BJ Habibie, Jakarta, pada Senin, 4 Mei 2026.

Berdasarkan analisis citra satelit Sentinel, perubahan garis pantai di Pantura memang didominasi oleh erosi. Sementara itu, akresi proses penambahan daratan hanya mencapai 34,2 persen. Fenomena ini dinilai tidak lazim karena terjadi di kawasan delta yang secara alami merupakan wilayah sedimentasi. Para peneliti menduga kondisi tersebut dipicu oleh berbagai aktivitas di wilayah hulu, seperti kanalisasi sungai, pembelokan aliran, serta pembangunan infrastruktur jalan dan bendungan yang memutus suplai sedimen ke pesisir.

Dampak dari krisis ini sudah terlihat nyata di sejumlah wilayah. Di Tanjung Pontang, Serang, Banten, daratan seluas 1,72 kilometer persegi hilang akibat erosi. Sementara itu, di Pantai Bahagia, Muara Gembong, Bekasi, Jawa Barat, air laut telah merangsek hingga empat kilometer ke daratan dan merendam lebih dari 1.000 hektare tambak. Kondisi serupa juga terjadi di Legonkulon, Subang, dengan intrusi air laut sejauh dua kilometer yang merendam sekitar 700 hektare tambak. Di Indramayu, abrasi bahkan merusak jalan desa sepanjang 500 meter hingga satu kilometer.

Di Demak sendiri, situasinya tak kalah mengkhawatirkan. Air laut tercatat telah masuk hingga lima sampai enam kilometer ke daratan, menenggelamkan sawah dan kawasan permukiman. Sepanjang tahun 2026, tercatat 6.600 hektare wilayah Demak terdampak rob dan genangan permanen. Angka ini melonjak drastis dibandingkan periode tahun sebelumnya yang hanya mencapai 1.200 hektare.

Rerie, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan II Jawa Tengah meliputi Kabupaten Demak, Kudus, dan Jepara mengungkapkan bahwa sekitar 15.000 kepala keluarga di 20 desa terdampak langsung oleh bencana ini. Dari seluruh desa di Kecamatan Sayung, hanya sekitar lima desa yang masih bertahan sebagai kawasan sawah produktif.

“Yang terjadi di Sayung bukan sekadar kasus lokal, melainkan peringatan nasional bagi seluruh wilayah pesisir Pantura,” tegas Rerie.

Lebih jauh, ia memaparkan bahwa mayoritas masyarakat kehilangan lahan pertanian dan terpaksa beralih profesi menjadi petani tambak tanpa pengetahuan yang memadai. Sebagian lainnya masuk ke sektor informal dengan pendapatan yang tidak stabil.

“Transisi ini terjadi secara paksa, tanpa kesiapan dan tanpa dukungan sistemik,” ujar Rerie, menyampaikan temuan di lapangan saat reses.

Ia juga menyampaikan sejumlah keluhan warga, seperti sawah yang tidak bisa lagi ditanami, pendapatan yang turun drastis, rumah dan lingkungan yang rusak atau terendam, serta biaya hidup yang terus meningkat.

“Mereka seperti dibiarkan menghadapi kondisi itu sendiri,” ucap Rerie, menirukan keluhan masyarakat di Kecamatan Sayung.

Menanggapi situasi ini, Rerie mendorong langkah konkret dan terukur dalam penanganan rob di Sayung. Menurutnya, langkah-langkah yang diambil harus berbasis sistem dan berorientasi jangka panjang. Ia menyebut perlunya program transisi ekonomi yang nyata bagi masyarakat terdampak, penguatan perlindungan sosial, pemulihan ekosistem pesisir, serta penataan kebijakan wilayah pesisir yang berbasis keberlanjutan.

Rerie menekankan bahwa penanganan fisik seperti pembangunan tanggul saja tidak akan cukup tanpa dibarengi kebijakan transisi ekonomi dan perlindungan sosial yang berpihak pada masyarakat.

“Yang hilang di Sayung bukan hanya tanah. Yang hilang adalah ruang hidup, kepastian, dan masa depan,” pungkasnya.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar