LPDP Bantah Pembekalan Militer bagi Awardee Adalah Agenda Baru

- Selasa, 05 Mei 2026 | 07:30 WIB
LPDP Bantah Pembekalan Militer bagi Awardee Adalah Agenda Baru

Pembekalan militer bagi penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menuai sorotan publik. Proses tersebut merupakan bagian dari rangkaian persiapan keberangkatan yang wajib diikuti oleh para awardee jenjang magister dan doktor, baik yang akan melanjutkan studi di dalam maupun luar negeri.

Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP, M Lukmanul Hakim, menjelaskan bahwa kegiatan persiapan keberangkatan bukanlah agenda baru. Program ini telah berjalan sejak awal beasiswa LPDP digulirkan dan menjadi tahapan penting dalam memastikan kesiapan penerima beasiswa.

“LPDP secara berkelanjutan menyelenggarakan Persiapan Keberangkatan (PK) sebagai bagian dari pelatihan awal bagi penerima beasiswa sebelum melaksanakan studi. Kegiatan PK ini telah dilaksanakan sejak awal program beasiswa LPDP digulirkan dan menjadi bagian penting dalam memastikan kesiapan penerima beasiswa, baik secara akademik maupun nonakademik,” ujarnya saat dihubungi, Senin (4/5).

Menurut dia, pelibatan TNI dalam pembekalan bertujuan untuk memperkuat karakter dan nilai kebangsaan para awardee. Materi yang diberikan mencakup kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial agar para penerima beasiswa negara dapat menjalani studi secara optimal dan bertanggung jawab.

“PK bertujuan untuk membekali penerima beasiswa dengan penguatan karakter, nilai kebangsaan, kepemimpinan, etika, serta kesiapan mental dan sosial, sehingga awardee dapat menjalani masa studi dengan optimal serta bertanggung jawab sebagai penerima beasiswa negara,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan pihak TNI turut memberikan pernyataan terkait proses pembekalan tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai perubahan format atau durasi kegiatan yang menjadi sorotan publik.

Editor: Yuliana Sari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar