Menteri PPPA Minta Maaf Atas Pernyataan Usul Pemindahan Gerbong Wanita KRL ke Tengah Rangkaian

- Rabu, 29 April 2026 | 21:30 WIB
Menteri PPPA Minta Maaf Atas Pernyataan Usul Pemindahan Gerbong Wanita KRL ke Tengah Rangkaian

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi akhirnya angkat bicara. Ia menyampaikan permintaan maaf. Soalnya, pernyataannya soal pemindahan gerbong wanita KRL ke tengah rangkaian dinilai banyak pihak tidak sensitif. Ya, usulannya itu menuai kritik.

Dalam keterangan video yang diunggah di Instagram pribadinya, Rabu (29/4/2026), Arifah mengaku sadar kalau ucapannya kurang tepat. "Terkait pernyataan saya pasca insiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, saya menyadari bahwa pernyataan tersebut kurang tepat," katanya.

Ia pun meminta maaf. "Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada para korban dan keluarga korban yang merasa tersakiti dan tidak nyaman atas pernyataan tersebut," sambungnya.

Begini ceritanya. Pernyataan itu muncul setelah peristiwa nahas di Bekasi Timur. Gerbong khusus perempuan KRL ditabrak oleh kereta api jarak jauh Argo Bromo Anggrek. Tragis memang.

Arifah menegaskan, dari awal ia tidak bermaksud membanding-bandingkan keselamatan. Menurutnya, keselamatan perempuan dan laki-laki itu sama pentingnya. "Kita semua sepakat bahwa keselamatan seluruh masyarakat adalah prioritas nomor satu, baik perempuan maupun laki-laki," jelasnya.

Di sisi lain, ia juga menekankan apa yang jadi fokus pemerintah saat ini. Bukan lagi soal perdebatan usulan gerbong, melainkan penanganan korban. "Saat ini, prioritas utama pemerintah adalah memastikan penanganan terbaik kepada seluruh korban, baik yang meninggal dunia, maupun yang mengalami luka-luka," ujarnya.

Sebelumnya, usulan itu memang sempat mengejutkan. Arifah mengusulkan gerbong wanita ditempatkan di tengah rangkaian. Ide ini muncul buntut tabrakan maut di Bekasi Timur. "Tapi dengan peristiwa ini, kita mengusulkan kalau bisa yang perempuan itu ditaruh di tengah," ucapnya kepada wartawan usai menjenguk korban di RSUD Bekasi, Selasa (28/4).

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar