Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Lembaga Terindentifikasi Belum Miliki Izin Operasional

- Rabu, 29 April 2026 | 20:30 WIB
Razia Daycare di Yogyakarta, 33 Lembaga Terindentifikasi Belum Miliki Izin Operasional

YOGYAKARTA Pemerintah Kota Yogyakarta baru saja menggelar operasi besar-besaran. Sasaran utamanya? Tempat penitipan anak alias daycare di seluruh wilayah Kota Pelajar. Razia ini bukan tanpa alasan. Semua bermula dari kasus kekerasan anak yang menggemparkan publik di Daycare Little Aresha, Umbulharjo. Kejadian itu seperti tamparan keras. Dan dampaknya kini terasa.

Hasil penyisiran sementara? Cukup mencengangkan. Puluhan lembaga ternyata beroperasi tanpa kantong izin resmi. Bayangkan, puluhan. Tim gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah atau OPD langsung bergerak. Mereka memperketat pengawasan, tidak hanya ke daycare, tapi juga kelompok bermain dan Taman Kanak-Kanak. Salah satu titik yang jadi sasaran adalah Kelurahan Warungboto, Umbulharjo.

Di sana, petugas turun langsung. Mereka mengecek satu per satu: izin operasional, kelayakan fasilitas, sampai standar perlindungan anak. Nggak main-main. Tujuannya jelas, memastikan setiap lembaga punya prosedur keamanan yang jelas. Soalnya, buah hati orang tua sedang dipertaruhkan.

Kepala Dinas Perizinan (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Budi Santosa, angkat bicara. Dari hasil sweeping beberapa hari terakhir, angka yang ditemukan cukup bikin kening berkerut.

"Hasil sementara ada 33 lembaga yang teridentifikasi belum memiliki izin operasional. Selain itu, kami juga menemukan adanya izin yang sudah hampir kedaluwarsa. Kami minta pengelola segera mengurus perpanjangan agar operasional mereka tetap legal," ujar Budi Santosa, Rabu (29/4/2026).

Nah, soal pengawasan, Pemkot Yogyakarta menegaskan ini bukan acara dadakan. Mereka bilang, pengawasan ketat bakal dilakukan secara berkala. Tujuannya? Biar kasus kekerasan atau malapraktik pengasuhan seperti yang terjadi di Daycare Little Aresha nggak terulang lagi. Sederhana, tapi penting.

Di sisi lain, pemerintah juga punya pesan buat para orang tua. Jangan asal titip. Lebih selektif, jangan ragu nanya soal kelengkapan izin resmi sebelum memutuskan menitipkan anak. Soalnya, kejelasan izin itu semacam indikator awal. Kalau izinnya beres, berarti lembaga itu ada di bawah pengawasan dan standarisasi pemerintah. Kalau nggak? Ya, waspada saja.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar