Jakarta Sekretaris Komisi V DPRD Banten, Rifky Hermiansyah, mendesak Pemprov Banten untuk benar-benar turun tangan. Bukan cuma basa-basi. Ia minta semua daycare di wilayah itu disisir satu per satu. Ini menyusul kasus kekerasan anak yang menggemparkan di daycare Little Aresha, Jogja.
"Kami minta DP3AKKB bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk menyisir seluruh daycare, memastikan legalitasnya, serta mengecek apakah sudah memenuhi standar operasional yang ditetapkan," ujar Rifky kepada wartawan, Selasa (28/4/2026).
Menurut dia, pemerintah daerah nggak bisa cuma diam. Harus aktif. Pastikan setiap tempat penitipan anak itu berjalan sesuai aturan. Jangan sampai ada yang kecolongan lagi. Apalagi sampai ada kekerasan pada anak yang dititipkan.
"Pengawasan ketat sangat penting guna menjamin keamanan serta tumbuh kembang anak-anak yang dititipkan di fasilitas tersebut," katanya.
Di sisi lain, ia menegaskan kejadian di Yogyakarta itu harus jadi pelajaran pahit. Semua daerah, termasuk Banten, harus memperketat pengawasan. Nggak cuma itu, tenaga pengasuh juga wajib punya sertifikasi. Biar ada standar jelas.
Rifky juga mendorong pemerintah daerah bikin mekanisme pengaduan yang gampang. Masyarakat harus bisa melapor dengan mudah kalau nemu masalah atau dugaan kekerasan. Jangan dipersulit.
"Keselamatan dan kenyamanan anak harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai ada kelalaian yang berujung pada tindakan kekerasan," tegasnya.
Komisi V DPRD Banten, kata dia, bakal mengawal langkah ini. Siap koordinasi dengan pihak terkait. Biar pengawasan di seluruh Banten benar-benar optimal.
"Dengan adanya upaya ini, diharapkan seluruh lembaga daycare dapat memberikan layanan yang aman, nyaman, dan sesuai standar, sehingga para orang tua tidak merasa khawatir saat menitipkan anak mereka," katanya.
Sebelumnya, polisi menggerebek daycare Little Aresha pada Jumat (24/4) lalu. Waktu itu, kondisinya bikin miris. Anak-anak ditemukan dalam keadaan terikat. Rata-rata korban masih di bawah dua tahun.
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 30 orang. Setelah diperiksa intens, 13 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Mulai dari pimpinan yayasan sampai pengasuh.
Soal motif, polisi masih mendalami. Sejauh ini, ada 53 korban anak yang tercatat.
"Jadi, sampai malam ini tadi melaksanakan gelar perkara setelah itu menetapkan 13 orang tersangka sementara," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia, dilansir detikJogja, Sabtu (25/4).
Artikel Terkait
Ade Jona Prasetyo Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketum HIPMI 2026-2029
Pakistan Umumkan Draf Akhir Kesepakatan Damai AS-Iran Rampung, Sharif Sebut Perdamaian Belum Pernah Sedekat Ini
Kejaksaan Agung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis
Speedboat Tenggelam di Perairan Maluku Barat Daya, Tujuh Penumpang Dinyatakan Hilang